Semarang-Jejakkasusindonesianews.com, Seorang wanita bernama Anggreini mendatangi Mapolda Jawa Tengah untuk melaporkan dugaan pengabaian tanggung jawab seorang pria berinisial DPN, yang disebut sebagai ayah biologis anaknya.(13 Juni 2025)
Dalam keterangannya, Anggreini menyebut bahwa DPN merupakan ayah dari Brigadir DV, anggota aktif di lingkungan Polda Jawa Tengah. Ia mengaku dipersulit dalam mencari kejelasan status anak yang dilahirkannya, dan merasa tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.
Anggreini mengungkapkan bahwa perkenalannya dengan DPN terjadi pada Februari 2023 melalui layanan transportasi Cititras dalam perjalanan menuju Yogyakarta. Saat itu, DPN mengaku telah bercerai dari istrinya, Lisa, dan hanya tinggal satu rumah demi anak-anaknya tanpa rujuk kembali.
Hubungan keduanya pun berlanjut hingga Anggreini dinyatakan hamil. Namun, setelah menyampaikan kabar kehamilan pada 21 Oktober 2023, DPN disebut-sebut menghilang tanpa jejak, mengganti nomor ponsel, dan tidak dapat dihubungi hingga kini.
“Saya sudah mencoba berbagai cara, termasuk membuat laporan ke Polda Jateng dan meminta pendampingan dari KemenPPPA Jateng. Namun, setiap mediasi selalu gagal karena pihak DPN tidak pernah hadir,” ujar Anggreini.
Menurutnya, mediasi terakhir bahkan hanya direspons melalui permintaan agar pertemuan dilakukan secara daring, dengan alasan keamanan dan kenyamanan, yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik dari pihak terlapor.
Anggreini menegaskan bahwa tujuannya hanya meminta pengakuan dan pemenuhan hak anak, termasuk kesediaan menjalani tes DNA apabila dibutuhkan, dengan catatan pembiayaan tidak dibebankan padanya.
Kondisi menjadi lebih memprihatinkan karena anak yang dilahirkan pada 20 Juni 2024 itu kini mengalami gangguan kesehatan. Bayi tersebut harus menjalani operasi akibat infeksi kulit dan ditemukan adanya tumor kecil yang membutuhkan penanganan serius.
“Saya hanya ingin hak anak saya dipenuhi, bukan yang lain. Harapannya, institusi tempat DPN bekerja juga bisa bersikap adil dan membantu proses ini,” tutup Anggreini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun institusi terkait
(Yogie PS)