Seorang ayah di Kab. Semarang harus berurusan dengan Polisi” Diduga Melakukan Rudapaksa Kepada Anak Kandung Sendiri 

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ungaran|Jejakkasusindonesianews.com-Tega mencabuli anak kandungnya sendiri, Polres Semarang amankan seorang pria warga Kec. Bandungan. Adalah seorang ayah KY (38 Th) yang sehari hari bekerja sebagai pedagang keliling, mencabuli anak kandungnya C (17 Th) yang masih bersekolah kelas XII di Kab. Kendal.

Peristiwa ini disampaikan Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK. MSi., didampingi Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana S.Trk. SIK. MH.Li., dan Plt. Kasi Humas Ipda M. Ashari SH., dalam rangkaian ungkap sejumlah kasus Polres Semarang.

“KY merupakan ayah kandung dari C atau yang kita sebut Anak Korban sesuai Sistem peradilan anak, dimana KY dan Ibu dari anak korban sudah bercerai sejak sekitar 2009 atau saat anak korban berusia 1 tahun.” Jelasnya.

Kembali AKBP Ratna menceritakan kronologi kejadian kelam ini, dimana terjadi pada 5 Juni 2025 atau sebelum perayaan Idul Adha. Anak korban yang tinggal bersama ibu kandunga di Kab. Kendal, meminta ijin kepada ibunya pergi ke Kec. Bandungan untuk liburan Idul Adha di rumah ayahnya.

Namun bukan mendapatkan perlakuan yang baik dari ayahnya, C dicabuli ayahnya saat ibu tirinya sedang tidak berada dirumah.

“Saat istirahat siang, tiba tiba pelaku KY mendekati anak korban dan melakukan pencabulan. Dan ini dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi, untuk istri pelaku juga sedang tidak berada dirumah.” Tambahnya.

Anak korban sempat mendapat ancaman dari pelaku untuk tidak melaporkan kepada ibu kandungnya, dan menurut pengakuan anak korban dirinya sempat takut untuk menceritakan, namun karena sudah terdesak akhirnya bercerita pada ibu kandungnya lalu melaporkan ke Polres Semarang.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam kepada Anak korban dan para saksi, pada 10 Juli 2025 pelaku KY diamankan di rumahnya Kec. Bandungan oleh petugas Polres Semarang.

Atas perbuatan pelaku, penyidik menjerat dengan pasal 82 ayat (1), ayat (2) UU RI No. 17 th. 2016 tentang penetapan Perppu No. 1 th. 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 th. 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Jo pasal 76E UU RI No. 35 th. 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 th. 2002 tentang Perlindungan anak.

Penulis :Witriyani

Editor :M.Supadi

Loading

Berita Terkait

Brutal! Lawan Polisi dan Rampas Barang Bukti Saat Razia, 4 Pemuda Kudus Terancam 15 Tahun Penjara
Petasan Maut Meledak Jelang Takbiran di Semarang: Bocah 9 Tahun Tewas, Rumah Hancur
Si Jago Merah Ngamuk di Tengaran, Usaha Oven Kayu Terbakar” Kerugian Tembus Rp50 Juta
Lagi! Bayi Perempuan Ditemukan Tewas di Sungai, DP3KB Semarang Serukan Gerakan Empati Massal
Sadis! Bayi Perempuan Dibuang di Sungai Senjoyo, Warga Boto Bancak Dibuat Geger
Tragis! Bayi Prematur Dibuang Dalam Kaleng Bekas Roti di Sungai Leyangan, Polisi Buru Pelaku
Konsleting Motor Picu Kebakaran, Rumah Triningsih di Kaliwungu dan Dua Motor Ludes Dilalap Api
Tukang Tebas Tewas di Atas Pohon Kelapa Saat Cari Janur, Warga Brangkongan Geger Laporan

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:31

Brutal! Lawan Polisi dan Rampas Barang Bukti Saat Razia, 4 Pemuda Kudus Terancam 15 Tahun Penjara

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:43

Petasan Maut Meledak Jelang Takbiran di Semarang: Bocah 9 Tahun Tewas, Rumah Hancur

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:04

Si Jago Merah Ngamuk di Tengaran, Usaha Oven Kayu Terbakar” Kerugian Tembus Rp50 Juta

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:12

Lagi! Bayi Perempuan Ditemukan Tewas di Sungai, DP3KB Semarang Serukan Gerakan Empati Massal

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:55

Sadis! Bayi Perempuan Dibuang di Sungai Senjoyo, Warga Boto Bancak Dibuat Geger

Senin, 16 Maret 2026 - 16:14

Tragis! Bayi Prematur Dibuang Dalam Kaleng Bekas Roti di Sungai Leyangan, Polisi Buru Pelaku

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:57

Konsleting Motor Picu Kebakaran, Rumah Triningsih di Kaliwungu dan Dua Motor Ludes Dilalap Api

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:46

Tukang Tebas Tewas di Atas Pohon Kelapa Saat Cari Janur, Warga Brangkongan Geger Laporan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!