Seorang ayah di Kab. Semarang harus berurusan dengan Polisi” Diduga Melakukan Rudapaksa Kepada Anak Kandung Sendiri 

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ungaran|Jejakkasusindonesianews.com-Tega mencabuli anak kandungnya sendiri, Polres Semarang amankan seorang pria warga Kec. Bandungan. Adalah seorang ayah KY (38 Th) yang sehari hari bekerja sebagai pedagang keliling, mencabuli anak kandungnya C (17 Th) yang masih bersekolah kelas XII di Kab. Kendal.

Peristiwa ini disampaikan Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK. MSi., didampingi Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana S.Trk. SIK. MH.Li., dan Plt. Kasi Humas Ipda M. Ashari SH., dalam rangkaian ungkap sejumlah kasus Polres Semarang.

“KY merupakan ayah kandung dari C atau yang kita sebut Anak Korban sesuai Sistem peradilan anak, dimana KY dan Ibu dari anak korban sudah bercerai sejak sekitar 2009 atau saat anak korban berusia 1 tahun.” Jelasnya.

Kembali AKBP Ratna menceritakan kronologi kejadian kelam ini, dimana terjadi pada 5 Juni 2025 atau sebelum perayaan Idul Adha. Anak korban yang tinggal bersama ibu kandunga di Kab. Kendal, meminta ijin kepada ibunya pergi ke Kec. Bandungan untuk liburan Idul Adha di rumah ayahnya.

Namun bukan mendapatkan perlakuan yang baik dari ayahnya, C dicabuli ayahnya saat ibu tirinya sedang tidak berada dirumah.

“Saat istirahat siang, tiba tiba pelaku KY mendekati anak korban dan melakukan pencabulan. Dan ini dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi, untuk istri pelaku juga sedang tidak berada dirumah.” Tambahnya.

Anak korban sempat mendapat ancaman dari pelaku untuk tidak melaporkan kepada ibu kandungnya, dan menurut pengakuan anak korban dirinya sempat takut untuk menceritakan, namun karena sudah terdesak akhirnya bercerita pada ibu kandungnya lalu melaporkan ke Polres Semarang.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam kepada Anak korban dan para saksi, pada 10 Juli 2025 pelaku KY diamankan di rumahnya Kec. Bandungan oleh petugas Polres Semarang.

Atas perbuatan pelaku, penyidik menjerat dengan pasal 82 ayat (1), ayat (2) UU RI No. 17 th. 2016 tentang penetapan Perppu No. 1 th. 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 th. 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Jo pasal 76E UU RI No. 35 th. 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 th. 2002 tentang Perlindungan anak.

Penulis :Witriyani

Editor :M.Supadi

Loading

Berita Terkait

Anggota Satpol PP Gugur Saat Evakuasi ODGJ di Kebumen, Tugas Kemanusiaan Berujung Duka
PUTING BELIUNG MENGAMUK! Tiga Kecamatan Porak-Poranda, Jalur Salatiga–Dadap Ayam Lumpuh Total
Joging Pagi Berujung Horor, Dua Wanita Warga Pabelan Temukan Jenazah Mengapung di Embung
Ditinggal Bakar Sampah, Gudang Rosok di Bergas Ludes Terbakar
Lansia Stroke Terjebak Api di Wedung! Kasur dan Alat Pemanas Listrik Terbakar, Korban Alami Luka Bakar Serius
Detik-Detik Maut di JLS Salatiga: Dua Mio Bertabrakan, Kepala Korban Terluka
Petak Umpet yang Merenggut Nyawa: Bocah 8 Tahun di Demak Tewas Tersengat Listrik
Curas di Karanggede Boyolali Tewaskan Satu Orang, Pelaku Masih Diburu Polisi!!

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:39

PUTING BELIUNG MENGAMUK! Tiga Kecamatan Porak-Poranda, Jalur Salatiga–Dadap Ayam Lumpuh Total

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:33

Joging Pagi Berujung Horor, Dua Wanita Warga Pabelan Temukan Jenazah Mengapung di Embung

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:26

Ditinggal Bakar Sampah, Gudang Rosok di Bergas Ludes Terbakar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:48

Lansia Stroke Terjebak Api di Wedung! Kasur dan Alat Pemanas Listrik Terbakar, Korban Alami Luka Bakar Serius

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:13

Detik-Detik Maut di JLS Salatiga: Dua Mio Bertabrakan, Kepala Korban Terluka

Sabtu, 31 Januari 2026 - 06:45

Petak Umpet yang Merenggut Nyawa: Bocah 8 Tahun di Demak Tewas Tersengat Listrik

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:03

Curas di Karanggede Boyolali Tewaskan Satu Orang, Pelaku Masih Diburu Polisi!!

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:14

Nyawa Anak Melayang! Perampokan Berdarah Guncang Boyolali

Berita Terbaru

error: Content is protected !!