Reformasi Hukum Pidana Dimulai, Kapolres Demak Tekankan Kolaborasi dan Kesamaan Persepsi

redaksi

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan |Mulyono 
DEMAK |Jejakkasusindonesianews.com — Reformasi hukum pidana nasional memasuki babak baru. Untuk menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi antar-aparat penegak hukum (APH), Polres Demak menggelar Forum Group Discussion (FGD) membahas implementasi KUHP dan KUHAP baru di Ballroom Hotel Amantis, Jumat (20/2/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Penyuluh Hukum Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Provinsi Jawa Tengah Dhanang Agung Nugroho, Ketua Pengadilan Negeri Demak Niken Rochayati, Kepala Kejaksaan Negeri Demak Milono Raharjo, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Demak Agus Sukiyono.
Forum juga diikuti perwakilan Bea Cukai Semarang serta unsur masing-masing instansi penegak hukum di Kabupaten Demak, sebagai wujud komitmen bersama memperkuat koordinasi lintas lembaga.

Kapolres Demak, Arrizal Samelino Gandasaputra yang akrab disapa AKBP Samel, menegaskan bahwa pengesahan KUHP dan KUHAP baru bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan perubahan paradigma dalam sistem peradilan pidana nasional.

“Pengesahan KUHP dan KUHAP baru bukan hanya perubahan aturan, tetapi perubahan cara pandang dalam sistem peradilan pidana kita, dari keadilan yang bersifat retributif menuju keadilan yang korektif, restoratif, dan rehabilitatif,” ujar AKBP Samel.

Menurutnya, hukum pidana Indonesia kini bergerak meninggalkan warisan kolonial menuju sistem hukum yang lebih mencerminkan nilai keadilan, kemanusiaan, dan kearifan lokal bangsa Indonesia.

“Perubahan ini menuntut kita semua, baik penyidik, penuntut umum maupun hakim, untuk tidak hanya memahami bunyi pasal, tetapi juga memahami semangat dan tujuan pembentuk undang-undang,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa setiap aparat penegak hukum memiliki peran berbeda, namun tujuan yang sama, yakni menegakkan hukum secara adil, profesional, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

Implementasi KUHP dan KUHAP baru, lanjutnya, membutuhkan kesamaan persepsi dan sinergi sejak tahap awal hingga akhir proses peradilan pidana. Forum diskusi dinilai strategis sebagai ruang terbuka untuk menyamakan pandangan terhadap norma-norma baru yang berpotensi menimbulkan perbedaan tafsir dalam praktik penegakan hukum.

“Kita menyadari bahwa tantangan implementasi KUHP dan KUHAP baru tidak ringan, mulai dari kesiapan sumber daya manusia, penyesuaian SOP, hingga perubahan pola pikir dari pendekatan yang semata-mata represif menuju pendekatan yang lebih proporsional, humanis, dan berkeadilan,” jelasnya.

Melalui FGD tersebut, para peserta diharapkan mampu mengidentifikasi pasal-pasal krusial, memetakan potensi kendala di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis agar penegakan hukum tetap menjamin kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan.

“Saya meyakini dengan komunikasi yang baik dan kolaborasi yang solid antara penegak hukum, implementasi KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Saya berharap FGD ini menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif sebagai pedoman bersama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum ke depan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hari Kedua Ramadan, Polres Kendal Tebar Kepedulian: 200 Takjil Ludes Diserbu Pengendara!
Hari Pertama Ramadhan, Polres Kendal Turunkan Personel Bagi Takjil, Wujud Nyata Kepedulian di Jalanan
Polres Klaten Musnahkan Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong, Forkopimda Tegaskan Perang Terbuka Lawan Penyakit Masyarakat
Ngopi Bareng BEM dan OKP, Kapolres Kendal Buka Ruang Aspirasi: Jaga Kondusivitas Tanpa Sekat
Pastikan Kesiapan Jalur, Kapolres Semarang Monitoring Awal Tol Jelang Idul Fitri 1447
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Gondol Mobil Warga Jepara Dibekuk Polisi
Menjaga Ramadhan Tetap Kondusif, Kapolres Semarang Optimalkan Peran Bhabinkamtibmas
Tawuran Bersenjata Tajam Digagalkan, Dua Pelaku Diamankan Polres Semarang

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:21

Hari Kedua Ramadan, Polres Kendal Tebar Kepedulian: 200 Takjil Ludes Diserbu Pengendara!

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:20

Reformasi Hukum Pidana Dimulai, Kapolres Demak Tekankan Kolaborasi dan Kesamaan Persepsi

Jumat, 20 Februari 2026 - 01:15

Hari Pertama Ramadhan, Polres Kendal Turunkan Personel Bagi Takjil, Wujud Nyata Kepedulian di Jalanan

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:27

Polres Klaten Musnahkan Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong, Forkopimda Tegaskan Perang Terbuka Lawan Penyakit Masyarakat

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:12

Ngopi Bareng BEM dan OKP, Kapolres Kendal Buka Ruang Aspirasi: Jaga Kondusivitas Tanpa Sekat

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:51

Pastikan Kesiapan Jalur, Kapolres Semarang Monitoring Awal Tol Jelang Idul Fitri 1447

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:10

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Gondol Mobil Warga Jepara Dibekuk Polisi

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:44

Menjaga Ramadhan Tetap Kondusif, Kapolres Semarang Optimalkan Peran Bhabinkamtibmas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!