Razia Kendaraan Tanpa Plang di Sragen Tuai Sorotan, Warga Pertanyakan Legalitas Operasi

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SRAGEN || Jejakkasusindonesianews.com – Operasi razia kendaraan bermotor yang digelar aparat di sejumlah titik wilayah Kabupaten Sragen menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, razia tersebut dilakukan tanpa dilengkapi plang atau papan informasi resmi sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.[22/7]

Sejumlah pengendara mengaku terkejut saat diberhentikan oleh petugas tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.

“Saya kira ada kecelakaan atau penyekatan, ternyata razia. Tapi tidak ada papan atau pemberitahuan sama sekali,” ujar seorang pengendara motor asal Kecamatan Masaran yang enggan disebutkan namanya, Senin (22/7/2025).

Ketiadaan plang resmi dalam pelaksanaan razia tersebut menimbulkan dugaan pelanggaran terhadap prosedur operasional standar. Padahal, merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pemeriksaan di Jalan, setiap razia wajib disertai dengan plang atau papan informasi yang jelas dan mudah dibaca oleh pengguna jalan.

“Kalau tidak ada plang, ini bisa dikategorikan sebagai razia ilegal. Fungsi papan itu bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari transparansi serta perlindungan hukum bagi masyarakat,” ungkap salah satu pemerhati hukum lalu lintas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Resor Sragen terkait alasan razia dilakukan tanpa papan pemberitahuan. Masyarakat berharap aparat segera memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa setiap kegiatan kepolisian berjalan sesuai prosedur hukum serta mengedepankan prinsip pelayanan publik yang adil dan transparan.

Razia kendaraan bermotor sejatinya memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan keresahan dan kecurigaan di tengah masyarakat.

Sumber: @tri.wulandari5338

Penulis: Angger S.

 

 

Loading

Berita Terkait

Brutal! Lawan Polisi dan Rampas Barang Bukti Saat Razia, 4 Pemuda Kudus Terancam 15 Tahun Penjara
Petasan Maut Meledak Jelang Takbiran di Semarang: Bocah 9 Tahun Tewas, Rumah Hancur
Si Jago Merah Ngamuk di Tengaran, Usaha Oven Kayu Terbakar” Kerugian Tembus Rp50 Juta
Lagi! Bayi Perempuan Ditemukan Tewas di Sungai, DP3KB Semarang Serukan Gerakan Empati Massal
Sadis! Bayi Perempuan Dibuang di Sungai Senjoyo, Warga Boto Bancak Dibuat Geger
Tragis! Bayi Prematur Dibuang Dalam Kaleng Bekas Roti di Sungai Leyangan, Polisi Buru Pelaku
Konsleting Motor Picu Kebakaran, Rumah Triningsih di Kaliwungu dan Dua Motor Ludes Dilalap Api
Tukang Tebas Tewas di Atas Pohon Kelapa Saat Cari Janur, Warga Brangkongan Geger Laporan

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:31

Brutal! Lawan Polisi dan Rampas Barang Bukti Saat Razia, 4 Pemuda Kudus Terancam 15 Tahun Penjara

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:43

Petasan Maut Meledak Jelang Takbiran di Semarang: Bocah 9 Tahun Tewas, Rumah Hancur

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:04

Si Jago Merah Ngamuk di Tengaran, Usaha Oven Kayu Terbakar” Kerugian Tembus Rp50 Juta

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:12

Lagi! Bayi Perempuan Ditemukan Tewas di Sungai, DP3KB Semarang Serukan Gerakan Empati Massal

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:55

Sadis! Bayi Perempuan Dibuang di Sungai Senjoyo, Warga Boto Bancak Dibuat Geger

Senin, 16 Maret 2026 - 16:14

Tragis! Bayi Prematur Dibuang Dalam Kaleng Bekas Roti di Sungai Leyangan, Polisi Buru Pelaku

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:57

Konsleting Motor Picu Kebakaran, Rumah Triningsih di Kaliwungu dan Dua Motor Ludes Dilalap Api

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:46

Tukang Tebas Tewas di Atas Pohon Kelapa Saat Cari Janur, Warga Brangkongan Geger Laporan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!