Ungaran|Jejakkasusindonesianews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang menggelar rapat paripurna dengan dua agenda strategis, yaitu Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 serta Persetujuan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, dan dihadiri oleh Bupati Semarang H. Ngesti Nugroho, SH, MH, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta anggota legislatif.
Dalam sambutannya, Bupati Ngesti Nugroho menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun RPJMD 2025–2029. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut menjadi panduan strategis dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Semarang lima tahun ke depan.
“RPJMD ini menjadi arah kebijakan pembangunan daerah yang harus dipegang teguh. Kita ingin mewujudkan Kabupaten Semarang yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera,” ungkap Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Bondan Marutohening menyatakan bahwa proses pembahasan kedua Raperda telah melalui kajian mendalam bersama seluruh fraksi dan komisi. Ia berharap, dokumen yang disahkan mampu menjawab tantangan pembangunan secara responsif dan berkelanjutan.
Raperda tentang Perubahan APBD 2025 disahkan sebagai bentuk penyesuaian fiskal atas kondisi riil pembangunan dan kebutuhan layanan masyarakat. Beberapa program prioritas seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur tetap menjadi fokus utama dalam alokasi anggaran yang telah direvisi.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan perencanaan pembangunan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Penulis :Witriyani
Editor :Redaksi