Semarang / jejakkasusindonesianews.com- Kinerja cepat dan sigap Propam Polda Jawa Tengah mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan. Lembaga pengawas internal kepolisian ini dinilai responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan penyidikan kasus pencurian emas dan berlian yang ditangani Polsek Semarang Barat (8/9/2025]
Kasus pencurian yang melibatkan barang berharga berupa emas dan berlian di dalam brankas sebelumnya memang menuai sorotan publik. Sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan membuat pihak keluarga korban melayangkan aduan resmi ke Propam Polda Jateng.
Tak butuh waktu lama, tim Propam langsung bergerak melakukan penelusuran. Langkah cepat ini diapresiasi karena menunjukkan keseriusan institusi Polri, khususnya Polda Jateng, dalam menjaga marwah penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
“Respons cepat Propam Polda Jateng memberikan harapan baru bagi masyarakat bahwa setiap dugaan penyimpangan oknum penyidik tidak akan dibiarkan begitu saja,” ujar salah satu pemerhati hukum di Semarang.
Apresiasi juga datang dari pihak korban. Ibu SHN selaku korban bersama suaminya, HDR, mengaku puas dengan kinerja Propam Polda Jateng. “Kami sangat merasa puas dengan kinerja Propam yang bergerak cepat, profesional, penuh dedikasi, dan detail,” ungkapnya.
WHN, selaku pendamping korban, turut memberikan penghargaan atas pelayanan penyidik Propam. “Saya secara pribadi memberikan apresiasi luar biasa. Mereka melayani masyarakat tanpa mengenal lelah, tanpa mengenal waktu. Luar biasa. Kami sangat puas. Semoga Propam Polda Jateng semakin sukses, khususnya para penyidiknya selalu dalam lindungan Allah SWT dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Langkah pengawasan Propam ini sekaligus menjadi pengingat bagi jajaran kepolisian di tingkat Polsek maupun Polres agar bekerja profesional, menjunjung tinggi kode etik, serta tidak menyalahgunakan kewenangan dalam menangani perkara.
Publik kini menantikan hasil pemeriksaan Propam untuk memastikan adanya kepastian hukum dan keadilan bagi para pihak yang terlibat. Harapan korban beserta pendamping, Propam dapat bekerja secara independen dan objektif dalam menangani kasus ini.
( Angger S/ Red)
![]()






