Cilacap ||Jejakkasusindonesianews.com– Menyikapi keresahan masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Sidareja, Polresta Cilacap, menggelar operasi mendadak di sejumlah rumah kos yang diduga kerap disalahgunakan untuk praktik prostitusi dan aktivitas ilegal lainnya.
Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Sidareja, AKP Amin Antalsa Subbiki, berhasil mengamankan delapan orang,empat pria dan empat wanita—yang kedapatan berada dalam satu kamar kos.
Kapolsek menjelaskan, razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan rumah kos, mulai dari prostitusi terselubung, pesta miras, hingga dugaan peredaran narkoba.
“Razia ini adalah bentuk respon cepat kami terhadap laporan warga. Tujuannya jelas, menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dari segala bentuk tindak kriminalitas,” tegas AKP Amin saat dikonfirmasi, Kamis (31/7).
Tidak Ditemukan Bukti Pidana, Tetap Diberi Pembinaan
Dalam penggerebekan tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti yang mengarah pada tindak pidana. Namun, kedelapan orang yang diamankan tetap dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan dan interogasi.
Beberapa wanita yang diamankan tercatat bukan warga Sidareja, dan enggan memberikan informasi detail mengenai identitas maupun pekerjaan mereka.
“Kami berikan pembinaan dan peringatan keras. Setelah didata, mereka dipulangkan dengan catatan tidak mengulangi tindakan yang melanggar norma dan ketertiban umum,” tambah Kapolsek.
Imbauan kepada Pemilik Kos dan Warga
Kanit Intelkam Polsek Sidareja, Ipda Fatchurohman, turut mengimbau para pemilik kos untuk lebih aktif mengawasi aktivitas para penghuni.
“Pemilik kos harus selektif dalam menerima penyewa dan memastikan identitas serta aktivitas mereka. Jangan sampai rumah kos dijadikan tempat praktik-praktik meresahkan,” ujar Ipda Fatchurohman.
Sementara itu, tokoh masyarakat Sidareja, Ridho Anshori, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tegas aparat. Ia mendesak agar razia semacam ini dilakukan secara rutin.
“Kami mendukung penuh langkah Polsek Sidareja. Harapannya, operasi seperti ini terus digalakkan hingga rumah kos tidak lagi menjadi tempat subur praktik prostitusi maupun aktivitas ilegal lainnya,” tegasnya.
Ridho juga mendorong Forkopimca Sidareja untuk menindak rumah kos yang tidak memiliki izin usaha lengkap agar tidak menjadi celah pelanggaran hukum.
Polsek Ajak Warga Aktif Melapor
“Polsek Sidareja menegaskan komitmennya untuk melanjutkan operasi serupa secara berkala dan mengajak partisipasi aktif masyarakat.
“Kami sangat terbuka terhadap laporan warga. Segera informasikan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutup AKP Amin.
Penulis :Buyung
Editor :Redaksi