Semarang|Jejakkasusindonesianews.com – Dalam rangka mendukung kelancaran Operasi Patuh Candi 2025, Polsek Semarang Barat terus mengintensifkan kegiatan penindakan dan edukasi kepada para pengguna jalan. Operasi yang digelar pada Rabu, 16 Juli 2025 ini dipimpin langsung oleh Kanit Lantas AKP Dono Harsoyo atas arahan Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar.
Sasaran utama operasi adalah pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti parkir sembarangan dan kelengkapan administrasi pengemudi. Dalam kegiatan tersebut, petugas menjaring sejumlah pelanggar, termasuk seorang sopir truk yang kedapatan parkir tidak pada tempatnya, tidak menutup muatan dengan terpal, dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kendaraan roda dua dan roda empat yang melintasi wilayah Polsek Semarang Barat terjaring tilang dalam operasi tersebut, sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan berisiko.
“Operasi ini tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga bersifat preventif. Kami ingin membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tegas AKP Dono Harsoyo.
Selain memberikan teguran, petugas juga membagikan brosur yang memuat informasi terkait peraturan lalu lintas dan tujuan utama dari Operasi Patuh Candi 2025. Edukasi ini diharapkan mampu mendorong perilaku berkendara yang lebih disiplin di kalangan masyarakat.
Polsek Semarang Barat turut mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu melengkapi dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK, serta menaati seluruh peraturan lalu lintas. Sinergi antara petugas dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.
Penulis :Yogie PS
Editor :M.Supadi