Laporan |Yogie
KENDAL |Jejakkasusindonesianews.com – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polres Kendal melaksanakan pemusnahan (disposal) ratusan ons bahan peledak pembuat petasan, Selasa (24/2/2026) pagi.
Kegiatan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di area Quarry atau tambang galian C Pal 15, Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan. Lokasi dipilih jauh dari permukiman warga untuk menjamin keamanan selama proses pemusnahan.
Proses disposal dipimpin langsung oleh Ipda Agus Santoso, S.H., selaku Dantim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Tengah bersama tujuh personel ahli penjinak bom.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Kendal Ipda Dewo Mardiansyach, S.H., M.H., anggota Unit III dan Unit IV Satreskrim, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Kendal, Ajun Jaksa Madya Novita Nugraheni Sembodo, S.H.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi aluminium powder sebanyak 94,2 ons, belerang 60,5 ons, potassium chlorate 69,8 ons, serta obat petasan jadi sebanyak 113,2 ons.
Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Kendal, Ipda Dewo Mardiansyach, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam meminimalisir potensi bahaya ledakan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
“Pemusnahan ini dilakukan sesuai prosedur keamanan yang ketat oleh tim ahli dari Brimob. Kami ingin memastikan bahan berbahaya ini tidak lagi disalahgunakan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan, agar tidak meracik, menyimpan, maupun menyalakan petasan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kendal untuk mengisi Ramadan dengan kegiatan ibadah dan hal-hal positif yang bermanfaat, bukan aktivitas yang berisiko dan melanggar hukum,” pungkasnya.






