DEMAK | jejakkasusindonesianews.com – Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah, bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Demak melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional, termasuk Pasar Bintoro, Kamis (23/10/2025).
Langkah ini dilakukan guna memastikan harga beras di pasaran tetap stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kasat Reskrim Polres Demak Iptu Anggah Mardwi Pitriyono menjelaskan, kegiatan pengawasan ini turut melibatkan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait adanya kenaikan harga beras di wilayah Demak dalam sepekan terakhir, meski masih dalam kategori wajar.
“Sesuai ketentuan, harga beras medium Rp13.500 dan premium Rp14.900 per kilogram. Namun, di lapangan kami masih menemukan toko yang menjual beras premium di atas HET, sekitar Rp15.000 per kilogram. Kami sudah memberikan imbauan serta menempelkan daftar harga resmi agar masyarakat mengetahui acuan harga yang benar,” jelas Iptu Anggah.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan langkah antisipatif agar harga beras tidak terus merangkak naik.
Jika ditemukan pedagang yang menjual di atas HET tanpa alasan jelas, Satgas akan membahas kemungkinan pencabutan izin usaha melalui rapat bersama di tingkat kabupaten.
“Sebagian pedagang mengaku harga dari distributor sudah tinggi, sehingga berimbas pada harga jual di pasaran. Namun kami tetap akan memantau agar tidak terjadi spekulasi harga yang merugikan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Dhani Sardono, Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan di Demak merupakan bagian dari sidak serentak di 21 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
“Upaya ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok, terutama beras, yang pada minggu ketiga Oktober mengalami tren kenaikan,” terang Dhani.
Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi dalam melakukan pengawasan dan penegakan aturan di sektor pangan, guna menjaga keseimbangan harga serta mencegah terjadinya inflasi di wilayah Jawa Tengah.
“Dari hasil pantauan di beberapa daerah, kenaikan umumnya terjadi di tingkat distributor. Kami mengimbau agar harga di tingkat distribusi tidak terlalu tinggi supaya pedagang dapat menjual di bawah HET dan tidak membebani masyarakat.
Pewarta : Yogie PS







