Polda Jateng Terima Kunjungan Kompolnas, Bahas Penanganan Unjuk Rasa dan Kasus Mahasiswa Unnes

redaksi

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang / Jejakkasusindonesianews.com Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menerima kunjungan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dipimpin Komisioner Yusuf Warsyim, Selasa (16/9/2025). Rombongan diterima langsung Pejabat Utama Polda Jateng di Aula lantai 6 Mapolda Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan kunjungan ini untuk mengklarifikasi penanganan aksi unjuk rasa dan aksi anarkis di sejumlah wilayah Jawa Tengah, sekaligus mendalami penegakan hukum yang dilakukan jajaran kepolisian.

Selain itu, Kompolnas juga meminta penjelasan terkait meninggalnya mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Julian Junior, yang oleh penyidik Satlantas Polrestabes Semarang sebelumnya dinyatakan akibat kecelakaan lalu lintas.

Dalam pertemuan, Polda Jateng memaparkan langkah-langkah kepolisian baik dalam penegakan hukum maupun menjaga ketertiban masyarakat. Pertemuan berlangsung komunikatif dan menjadi ruang dialog konstruktif antara Kompolnas dan Polda Jateng.

“Kami terbuka memberikan penjelasan kepada Kompolnas agar masyarakat mendapat gambaran utuh mengenai langkah yang telah ditempuh kepolisian,” tegas Kombes Pol Artanto.

Pewarta : Nyoto Suhendra

Berita Terkait

Pemprov Jateng Gandeng Kemenkumham, Hadirkan Bantuan Hukum Gratis hingga Desa
Prof. Rahayu Dosen Fakultas Hukum Undip Dukung Polri Tindak Tegas Aksi Rusuh
Sugiyono Tegas: Membela Hak Konstitusional, Bukan Membela Koruptor
Dosen Hukum Undip: Aspirasi Harus Disampaikan Tanpa Perusakan
Peringati Maulid Nabi, Warga Binaan Rutan Salatiga Bershalawat Khidmat
DPRD Kab. Semarang Batalkan Kenaikan Tunjangan, Publik Apresiasi Keputusan Berani!!!
Koramil 15 Karangpucung Gandeng Ormas, Patroli Malam Sisir Titik Rawan Hingga Terminal
Diduga Kuat Kepala BKD Cilacap “Mengangkangi” Permenpan RB No. 16 Tahun 2025 soal PPPK

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:32

Pemprov Jateng Gandeng Kemenkumham, Hadirkan Bantuan Hukum Gratis hingga Desa

Rabu, 17 September 2025 - 17:07

Prof. Rahayu Dosen Fakultas Hukum Undip Dukung Polri Tindak Tegas Aksi Rusuh

Rabu, 17 September 2025 - 16:51

Sugiyono Tegas: Membela Hak Konstitusional, Bukan Membela Koruptor

Rabu, 17 September 2025 - 16:44

Polda Jateng Terima Kunjungan Kompolnas, Bahas Penanganan Unjuk Rasa dan Kasus Mahasiswa Unnes

Rabu, 17 September 2025 - 16:36

Dosen Hukum Undip: Aspirasi Harus Disampaikan Tanpa Perusakan

Rabu, 17 September 2025 - 15:51

Peringati Maulid Nabi, Warga Binaan Rutan Salatiga Bershalawat Khidmat

Selasa, 16 September 2025 - 16:37

DPRD Kab. Semarang Batalkan Kenaikan Tunjangan, Publik Apresiasi Keputusan Berani!!!

Senin, 15 September 2025 - 22:14

Koramil 15 Karangpucung Gandeng Ormas, Patroli Malam Sisir Titik Rawan Hingga Terminal

Berita Terbaru