Laporan : Witriyani
Kab.Semarang |Jejakkasusindonesianews.com Langkah serius Korlantas Polri dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum berbasis teknologi kembali ditegaskan. Minggu (30/11/2025), Dir Gakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, SIK, MH melakukan kunjungan langsung ke Traffict Management Center (TMC) Sat Lantas Polres Semarang untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Disambut Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK, M.Si., Kasat Lantas AKP Lingga Ramadhani, STK, SIK, CPHR., serta jajaran kanit, Brigjen Faizal meninjau sistem pemantauan lalu lintas dan rekaman pelanggaran yang terekam CCTV.
Dalam arahannya, Brigjen Faizal menegaskan bahwa kebijakan Korlantas menetapkan 95% penindakan dilakukan melalui E-TLE, sementara 5% sisanya melalui tilang manual. Polres Semarang, sebagai daerah penyangga Ibu Kota Provinsi, telah terintegrasi langsung dengan sistem Korlantas.
Peningkatan pun menjadi fokus utama kunjungan tersebut. Brigjen Faizal menyebut penambahan 50 titik kamera E-TLE menjadi target prioritas di wilayah Kabupaten Semarang, termasuk penambahan Hand Held atau perangkat perekam tilang bagi petugas.
“Polri tidak mencari-cari kesalahan. Penindakan ini adalah langkah pencegahan. Setiap kecelakaan diawali oleh pelanggaran, dan ketertiban masyarakat menjadi kunci menekan fatalitas,” tegasnya.
Lebih jauh, E-TLE disebut tidak hanya berfungsi sebagai alat penindakan, tetapi juga alat monitoring arus lalu lintas secara real-time, termasuk menghadapi operasi besar seperti Nataru dan Ketupat. Melalui pemantauan terpusat, potensi kemacetan maupun gangguan lalu lintas dapat segera direspons.
“Dengan integrasi ini, setiap gangguan bisa cepat diketahui hingga tingkat Korlantas, sehingga langkah penanganan dapat langsung diterapkan,” tutupnya.(..)






