Reporter |Basuki | Editor : Kang Adi
Tegal |Jejakkasusindonesianews.com – Viralnya temuan kayu gelondongan di kawasan Pantai Larangan sempat memantik kecurigaan publik soal dugaan pembalakan liar. Menyikapi isu tersebut, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. turun langsung ke lokasi bersama jajaran serta pihak Perhutani KPH Pekalongan Barat, Selasa (27/1/2026) pukul 09.00 WIB.
Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan fakta di lapangan sekaligus menjawab keresahan masyarakat agar tidak berkembang menjadi opini liar yang menyesatkan.
Hasil pengecekan tegas: kayu-kayu yang ditemukan dipastikan bukan hasil penebangan, baik legal maupun ilegal.

Administratur Perhutani KPH Pekalongan Barat, Maria Endah Ambarwati, menyampaikan bahwa berdasarkan pengamatan visual dan karakteristik fisik kayu, material tersebut merupakan vegetasi alam dari kawasan lereng Gunung Slamet, bukan hasil aktivitas manusia.
“Ini bukan kayu tebangan. Tidak ada ciri pemotongan rapi, kondisinya lapuk, dan Perhutani juga tidak memiliki kegiatan penebangan di lereng Slamet,” tegas Maria.
Ia menjelaskan, jenis kayu sengon dan geringging tersebut kuat dugaan berasal dari pohon tumbang akibat cuaca ekstrem, kemudian terseret aliran air dari wilayah hulu hingga bermuara di Pantai Larangan.
Maria juga mengungkapkan bahwa daerah tangkapan air Kali Gung di lereng Gunung Slamet mencapai sekitar 1.800 hektare, sehingga sangat memungkinkan material kayu berasal dari berbagai titik dan terkumpul di muara saat terjadi banjir.
“Dokumentasi dari basecamp pendakian di pos tiga dan empat juga menunjukkan batang kayu serupa. Ini memperkuat bahwa asalnya dari lereng Slamet,” imbuhnya.
Polres Tegal dan Perhutani menegaskan bahwa fenomena tersebut murni kejadian alam, bukan praktik ilegal logging. Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak mudah terprovokasi isu, serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.






