Jepara /Jejakkasusindonesianews.com
Penantian panjang warga Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, untuk bertemu langsung dengan Bupati Jepara terkait penolakan pembangunan Gardu Induk PLN kembali berujung kekecewaan.
Sebelumnya, Bupati Jepara sempat berjanji akan turun langsung pada Kamis, 18 September 2025, guna mendengarkan aspirasi masyarakat. Namun, hingga kini janji tersebut tak kunjung terealisasi.
Terbaru, pada Selasa (23/09/2025), ajudan Bupati menyampaikan agenda kembali berubah. Bupati batal hadir dan hanya menugaskan Asisten II Setda Kabupaten Jepara untuk menemui warga pada Kamis, 24 September 2025, dengan alasan hasil pertemuan akan dilaporkan kepadanya.
Kabar itu sontak memicu kekecewaan mendalam. Warga menilai Bupati ingkar janji sekaligus tidak tegas dalam merespons keresahan rakyat.
“Yang ditunggu masyarakat adalah Bupati Jepara, bukan utusan. Warga sudah siap menyampaikan aspirasi secara langsung, sebagaimana janji yang pernah diucapkan beliau. Kalau hanya perwakilan, itu tidak menyelesaikan masalah,” tegas WW, Kuasa Warga Tunggul Pandean, dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan, sejak awal warga menolak pembangunan Gardu Induk PLN karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan, keselamatan, serta lingkungan sekitar.
“Kami meminta Bupati Jepara memegang komitmen yang pernah diucapkan di hadapan kami. Warga berhak didengar langsung oleh pemimpinnya, bukan hanya diberi janji atau diwakilkan pada pejabat lain,” imbuhnya.
Warga pun menegaskan, bila Bupati tetap enggan turun langsung ke lapangan, mereka siap mengambil langkah lebih tegas.
“Jika Bupati enggan hadir di desa kami, maka kami yang akan mendatangi Kantor Bupati Jepara untuk menyampaikan langsung penolakan ini. Suara warga tidak bisa diabaikan,” tegas warga secara kompak.
Kini, warga Desa Tunggul Pandean berdiri pada satu sikap: Bupati harus hadir langsung dan mendengar suara rakyatnya. Tanpa itu, dialog dianggap tidak sah dan tranparan.
[Teguh /Red]






