Semarang –Jejakkasusindonesianews.com, Polda Jateng ||Kemajuan teknologi yang pesat, khususnya di bidang Artificial Intelligence (AI), kini telah merambah hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat, termasuk sektor keamanan, media, ekonomi, kesehatan, dan pertahanan. Menyikapi hal ini, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jawa Tengah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Etika, Tantangan dan Peluang Penggunaan Artificial Intelligence dalam Kehumasan Institusi Kepolisian”, pada Selasa (10/6/2025), di Hotel Muria, Kota Semarang.
Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Seksi Humas Polres jajaran beserta anggota, serta petugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari seluruh satuan kerja di lingkungan Mapolda Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa perkembangan teknologi berbasis AI merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Ia menyebut, AI telah menjadi alat bantu strategis dalam mempercepat dan mempermudah kerja kehumasan di lingkungan kepolisian. Namun demikian, pemanfaatannya harus tetap berada dalam koridor etika dan akuntabilitas.
Dalam konteks Polri, khususnya fungsi Humas, teknologi ini menyajikan dua sisi yang sama kuatnya: peluang besar untuk mempercepat pekerjaan kehumasan, dan tantangan serius terkait etika, privasi, serta akuntabilitas komunikasi publik,” tegas Kombes Pol Artanto.
FGD menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, praktisi media, dan kepolisian. Di antaranya:
Dr. Phil. Nuriyatul Lailiyah, S.Sos., M.I.Kom. (Koordinator International Undergraduate Program Ilmu Komunikasi FISIP Undip), yang menyampaikan materi “Pemanfaatan AI dalam Komunikasi Massa.”
Dr. Lisa Mardiana, S.Sos., M.I.Kom. (Kaprodi S1 Ilmu Komunikasi Undinus), dengan materi “AI sebagai Alat Strategis Kehumasan Meningkatkan Citra dan Kepercayaan Publik terhadap Kepolisian.
”Youlanda Muhamad (General Manager Suara Merdeka), yang membahas “AI, Etika dan Kontribusinya dalam Jurnalistik.
AKP Danu Permadi Rendra (Ditreskrimsus Polda Jateng), yang membawakan paparan bertajuk “Pemanfaatan dan Konsekuensi Hukum dari Penyalahgunaan AI.”
Diskusi berlangsung interaktif dan dipandu oleh moderator dari LPP RRI Semarang, Septiana Devi Permata Sari.
Kabidhumas menambahkan bahwa forum ini bukan sekadar respons terhadap tren teknologi, tetapi juga merupakan bentuk kolaborasi untuk menggali strategi aplikatif penerapan AI di bidang kehumasan Polri. Forum ini menjadi ruang untuk memetakan potensi, mengidentifikasi tantangan dan risiko etis, serta mempererat jejaring antara institusi kepolisian, akademisi, dan media.
Saya berharap forum ini menghasilkan strategi yang memperkuat kredibilitas dan reputasi institusi Polri di mata masyarakat,” pungkasnya.
(Yogie PS)