Korban Tolak Pengembalian Uang BOP, Publik Menanti Tindakan Tegas Irwasda dan Propam Polda

redaksi

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang /  jejakkasusindonesianews.com 09/September/2025 –
Publik menanti tindakan Irwasda dan Propam polda: Tegakkan profesionalisme Penyidik agar dugaan praktik menyimpang tidak terjadi lagi di Polsek Semarang Barat.

Aroma ketidakberesan kian menyengat dalam penanganan kasus pencurian emas dan berlian yang ditangani Polsek Semarang Barat. Sejumlah kejanggalan terkuak, mulai dari olah TKP yang tidak segera dilakukan, hingga dugaan adanya upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum melalui pengembalian uang Bantuan Operasional Polisi (BOP) senilai Rp13 juta yang ditolak korban.

Banyak Kejanggalan dalam Penyelidikan

Dari hasil persidangan terungkap sederet kejanggalan yang dirasakan langsung oleh korban berinisial SHR. Ia mengaku sejak awal penyidikan sudah merasakan ketidakadilan. Meski telah melaporkan pencurian emas dan berlian di dalam brankas dengan terduga pelaku bernama Umi, penyidik tidak segera melakukan olah TKP di rumahnya.

“Kami berulang kali meminta agar olah TKP dilakukan, tapi selalu diabaikan. Kenapa sidik jari tidak diperiksa, kenapa brankas tempat perhiasan emas dan berlian tidak dijadikan barang bukti sitaan? Mengapa malah yang dihadirkan hanya baju dan kacamata di dalam lemari pakaian? Ini sangat janggal,” ungkap SHR di persidangan.

Hakim pun turut mempertanyakan hal yang sama: mengapa brankas tidak dijadikan barang bukti. Kejanggalan lain yang muncul adalah ponsel tersangka yang tidak pernah diperiksa laboratorium forensik, meski diketahui banyak pesan WhatsApp telah dihapus sebelum kasus mencuat.

Korban juga mengaku berulang kali ingin menyerahkan bukti pembelian perhiasan, namun selalu ditolak penyidik dengan berbagai alasan. Bahkan, penggeledahan baru dilakukan 40 hari setelah tersangka ditangkap.

Tak berhenti di situ, selama penahanan di rutan Polsek, tersangka Umi disebut mendapat perlakuan istimewa dengan difasilitasi mobil Alphard serta leluasa berkomunikasi menggunakan ponsel. Dugaan kuat pun muncul, kasus pencurian emas dan berlian di dalam brankas sengaja dialihkan menjadi pencurian pakaian di dalam lemari.

Rp13 Juta Ditawarkan, Korban Menolak

Tim penyidik Polsek Semarang Barat diduga beberapa kali mencoba mengembalikan uang BOP senilai Rp13 juta kepada korban. Namun, tawaran itu ditolak oleh SHR.

“Mohon maaf, saya belum bisa menerima. Saya menanti dihadirkannya barang bukti emas berlian saya. Ini bukan soal uang, tapi soal bagaimana penanganan kasus pencurian puluhan perhiasan saya yang penuh kejanggalan,” tegasnya.

Korban menjelaskan, perhiasan emas berlian sebanyak 33 set yang ditaksir senilai lebih dari Rp800 juta merupakan hasil tabungan selama 25 tahun. Harta itu hasil kerja keras saya yang rencananya akan digunakan untuk masa depan anaknya yang sedang sakit dan membutuhkan biaya pengobatan jangka panjang.

Korban Minta Keadilan

SHR menutup pernyataannya dengan harapan agar keadilan ditegakkan, penyidikan dilakukan sesuai prosedur, dan keberadaan barang bukti emas berliannya yang berjumlah 33 set segera terungkap.

“Saya sejujurnya tidak ingin masalah ini berlarut-larut. Saya hanya ingin hak saya kembali, dan pelaku dihukum sebagaimana hukum berlaku,” pungkasnya.

Publik Menunggu Sikap Tegas Propam & Irwasda

Hingga berita ini diturunkan, Propam Polda dan Irwasda disebut telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan penyimpangan penyidikan serta indikasi permintaan uang BOP oleh tim penyidik.

Kini publik menanti langkah nyata: apakah aparat penegak hukum berani bersikap tegas, transparan, dan objektif, atau justru membiarkan perkara ini tenggelam dalam kompromi internal?

Kasus ini bukan sekadar soal pungli BOP Rp13 juta, melainkan menyangkut marwah penegakan hukum yang tengah dipertaruhkan di hadapan masyarakat. Sementara itu, korban masih menanggung kerugian besar—baik waktu, tenaga, pikiran, maupun biaya—dengan harapan sederhana: mendapatkan kembali haknya dan keadilan yang semestinya.(bersambung)

(Red/Yogie PS )

 

Loading

Berita Terkait

Remisi Idul Fitri di Rutan Salatiga: 62 Warga Binaan Diganjar Potongan Hukuman, 1 Bebas Seketika!
Jelang Idul Fitri 1447 H, Lapas Purwodadi Siaga: Kalapas Tegaskan Pelayanan Santun dan Pengamanan Ketat
Pererat Silaturahmi Ramadan, Team Sedulur Aktivis Demak (SAD) Gelar Buka Puasa Bersama
Di Balik Jeruji Rutan Salatiga: Warga Binaan Khatamkan Al-Qur’an, Ramadan Jadi Titik Balik Hidup
Lapas Purwodadi Diuji Ombudsman RI Jateng, Erik Murdiyanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima Bebas Maladministrasi
Sinergi APH Makin Solid, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi Luncurkan Terobosan Kunjungan Tahanan Online
12 Pegawai Rumah Tahanan Negara Salatiga Naik Pangkat, Karutan: Bukti Dedikasi dan Integritas  
Teken Kontrak Usai Lebaran, Exit Tol Patimura Salatiga Akhirnya Masuk Tahap Realisasi

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:19

Remisi Idul Fitri di Rutan Salatiga: 62 Warga Binaan Diganjar Potongan Hukuman, 1 Bebas Seketika!

Senin, 16 Maret 2026 - 14:27

Jelang Idul Fitri 1447 H, Lapas Purwodadi Siaga: Kalapas Tegaskan Pelayanan Santun dan Pengamanan Ketat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:48

Pererat Silaturahmi Ramadan, Team Sedulur Aktivis Demak (SAD) Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026 - 21:56

Di Balik Jeruji Rutan Salatiga: Warga Binaan Khatamkan Al-Qur’an, Ramadan Jadi Titik Balik Hidup

Senin, 9 Maret 2026 - 19:17

Lapas Purwodadi Diuji Ombudsman RI Jateng, Erik Murdiyanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima Bebas Maladministrasi

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:15

Sinergi APH Makin Solid, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi Luncurkan Terobosan Kunjungan Tahanan Online

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:45

12 Pegawai Rumah Tahanan Negara Salatiga Naik Pangkat, Karutan: Bukti Dedikasi dan Integritas  

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:25

Teken Kontrak Usai Lebaran, Exit Tol Patimura Salatiga Akhirnya Masuk Tahap Realisasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!