Banda Aceh|Jejakkasusindonsianews.com-Tindakan kekerasan kembali mencoreng wajah kebebasan pers di Indonesia, kali ini menimpa salah satu jurnalis harian-ri.com sekaligus pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Aceh, M. Dedi Yusuf. Insiden tersebut terjadi pada Rabu, 2 Juli 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di Gampong Cot Keueng, Kabupaten Aceh Besar.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat M. Dedi Yusuf melintas di wilayah tersebut dan secara tiba-tiba dihentikan oleh empat orang tak dikenal (OTK). Tanpa alasan yang jelas, korban dianiaya secara brutal — dipukul dan disabet dengan senjata tajam jenis parang, hingga akhirnya dilarikan warga ke Rumah Sakit Umum Syiah Kuala di Desa Limpok.
Akibat luka serius yang dideritanya, Dedi Yusuf harus menjalani operasi dan sempat tidak sadarkan diri selama beberapa jam. Dalam keterangannya usai sadar pada Jumat, 4 Juli 2025 pukul 15.00 WIB, Dedi mengungkapkan bahwa dirinya saat itu hendak mengunjungi kerabat, namun tiba-tiba dihadang oleh empat pelaku. Tiga orang langsung memegang tubuhnya, sementara satu pelaku lainnya menyerang dengan parang hingga ia terkapar.
Menanggapi insiden tersebut, Ketua DPW IWOI Provinsi Aceh, Dimas KHS AMF, menyatakan keprihatinan sekaligus kecaman keras atas tindak kekerasan terhadap insan pers. Ia menegaskan bahwa pihaknya segera mengambil langkah hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Kami akan segera melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Saya sudah menghubungi beberapa pihak terkait, termasuk Polresta Banda Aceh, Polda Aceh, serta kuasa hukum harian-ri.com dan pembina IWOI Indonesia. Insya Allah, besok (Sabtu, red) kami akan secara resmi melaporkan kasus ini,” tegas Dimas.
Lebih lanjut, Dimas menyatakan komitmennya untuk melindungi jurnalis di Aceh dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun pelecehan.
“Sebagai Ketua IWOI Aceh dan salah satu pimpinan di Media RI Group, saya tidak akan tinggal diam. Kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.(Red)