Laporan : Kang Adi
Semarang | Jejakkasusindonesianews.com – Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAI BPAN) Jawa Tengah, KRT Yoyok Sakiran, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Gubernur Jawa Tengah, Senin (10/11/2025).
Penyerahan SK ini menjadi langkah awal DPD LAI BPAN Jawa Tengah dalam menjalin kemitraan strategis dengan berbagai unsur pemerintah dan aparat penegak hukum (APH), antara lain Polda Jateng, Kodam IV Diponegoro, Kejaksaan Tinggi, dan DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Menurut KRT Yoyok Sakiran, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara lembaga dan pemerintah daerah guna memperkuat peran pengawasan, advokasi, serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga aset negara.
“Kami ingin menjalin hubungan yang sinergis dan konstruktif dengan seluruh instansi, baik pemerintahan maupun aparat penegak hukum. Tujuannya agar kinerja lembaga dapat berjalan sesuai koridor hukum dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
DPD LAI BPAN Jawa Tengah berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah serta mengawal berbagai program pembangunan agar berjalan transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini juga menjadi simbol dimulainya babak baru kolaborasi antara LAI BPAN Jawa Tengah dan unsur pemerintahan provinsi, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak kerakyat(..)






