Laporan |Lilis Styadi : Editor |Witriyani
BREBES|JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes memusnahkan barang bukti dari 33 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejari Brebes, Selasa (31/3/2026).
Pemusnahan tersebut dilakukan setelah seluruh barang bukti dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Brebes.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Kejari Brebes, Eryana Ganda Nugraha, dan dihadiri Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, jajaran DPRD Kabupaten Brebes, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dari total 33 perkara, sebanyak 10 perkara merupakan tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya. Sementara itu, 15 perkara terkait kejahatan terhadap orang dan harta benda, serta 8 perkara lainnya merupakan tindak pidana keamanan dan ketertiban umum.
Kepala Kejari Brebes, Eryana Ganda Nugraha, mengatakan dominasi perkara narkotika dan peredaran obat keras ilegal menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Perkara narkotika dan peredaran obat keras masih menjadi perhatian serius. Ini menunjukkan peredaran zat berbahaya di masyarakat belum terkendali,” ujarnya di sela kegiatan.
Barang bukti yang dimusnahkan didominasi obat-obatan keras tanpa izin edar dan zat adiktif. Di antaranya 8.350 butir Yarindo, 1.217 butir Hexymer, 939 butir Dextromethorphan, 711 butir Tramadol, serta ratusan butir Trihexyphenidyl dan jenis lainnya.
Selain itu, turut dimusnahkan ganja seberat 622,93 gram dan sabu-sabu seberat 11,19 gram. Aparat juga memusnahkan ribuan botol obat bahan alam tanpa izin edar serta ratusan kosmetika ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, menegaskan bahwa maraknya peredaran narkotika dan obat keras ilegal harus menjadi perhatian bersama, tidak hanya aparat penegak hukum.
“Pemerintah daerah mendukung penuh langkah Kejaksaan. Ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa pengawasan terhadap peredaran obat dan zat adiktif harus diperketat, termasuk di tingkat masyarakat,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan peredaran narkotika dan obat ilegal.
“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting. Jika ada indikasi peredaran, segera laporkan. Kita tidak boleh lengah karena dampaknya sangat luas, terutama bagi generasi muda,” pungkasnya.






