Karanganyar -Jejakkasusindonesianews. com, Insiden perusakan ambulans saat aksi unjuk rasa sopir truk menolak kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) di Ring Road Mojosongo, Solo, pada Kamis (19/6/2025), akhirnya berakhir secara damai.
Kesepakatan damai dicapai dalam mediasi yang digelar di Ruang Yanmin Sat Intelkam Polres Karanganyar. Mediasi ini difasilitasi oleh jajaran kepolisian, di antaranya Kasat Binmas Polres Karanganyar AKP Hasto Broto, Kapolsek Kebakramat AKP Suwarto, dan KBO Sat Intelkam IPDA Adi Nugroho.
Pihak-pihak yang terlibat dalam insiden, yaitu Forum Ambulans Sukoharjo Bersatu (FAST) yang diwakili Ketua Wirawan bersama sopir ambulans Muhammad Fursan Ali dan co-driver Azzam Heryat, serta perwakilan komunitas sopir truk, sepakat menyelesaikan perkara melalui jalur kekeluargaan demi menjaga kondusivitas.
Detail Kerugian dan Tanggung Jawab
Ketua FAST, Wirawan, menjelaskan bahwa ambulans milik Thoriqul Jannah yang merupakan bagian dari forum tersebut mengalami kerusakan di bagian spion kanan, power window, dan bumper belakang.
“Alhamdulillah, komunitas sopir truk telah sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Mereka bersedia mengganti kerugian dan membuat video klarifikasi serta permintaan maaf kepada keluarga korban dan FAST,” ujar Wirawan.
Isi Kesepakatan Damai
Berdasarkan hasil mediasi, disepakati poin-poin berikut:
1. Pihak sopir truk menghadirkan pelaku perusakan untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara langsung, serta bertanggung jawab atas kerusakan ambulans.
2. Permintaan maaf resmi dari komunitas sopir truk atas tindakan penghentian paksa ambulans yang saat itu sedang menjemput pasien dalam kondisi kritis.
3. Penandatanganan surat pernyataan damai oleh kedua belah pihak sebagai bukti bahwa masalah telah diselesaikan.
4. Ganti rugi kerusakan ambulans dan pembuatan video permintaan maaf dari pihak sopir truk ditujukan kepada keluarga korban dan Forum Ambulans Sukoharjo Bersatu.
Kesepakatan ini dinilai sebagai langkah bijak untuk menghindari konflik berkepanjangan dan demi kelancaran layanan darurat di jalan raya.
(Khanza)