Semarang||Jejakkasusindonesianews.com- Kepala Reserse (Kasat Reskrim) Polrestabes Semarang, AKBP Andhika Darma Sena, memberikan klarifikasi terkait insiden tarik-menarik yang terjadi di depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Selasa, 2 Juli 2025, dan sempat viral di media sosial.
AKBP Andhika menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota kepolisian Polrestabes Semarang dalam peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa insiden itu melibatkan seorang pengacara bernama Gama beserta staf kuasa hukum lainnya yang tengah menangani perkara hukum terkait kasus Aipda Robig.
“Kami pastikan tidak ada personel Polrestabes Semarang yang terlibat. Peristiwa tersebut murni terjadi antara pengacara dan rekan-rekannya dalam konteks perkara hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Klarifikasi ini, lanjut Andhika, disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam merespons isu yang berkembang di ruang publik. Ia menekankan pentingnya informasi yang akurat agar masyarakat tidak terjebak dalam kesimpangsiuran atau hoaks yang dapat merugikan berbagai pihak.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, khususnya di media sosial. Polrestabes Semarang tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dan transparan,” tegasnya.
Pihak Polrestabes juga memastikan akan terus mengawal jalannya proses hukum secara objektif serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam situasi yang menyita perhatian publik.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh dan tidak terprovokasi oleh narasi yang tidak sesuai fakta.
[Angger S-Red]