Demak, Jejakkasusindonesianews.com – Dalam rangka memperkuat komitmen memerangi peredaran gelap narkoba, Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha menggelar kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Gedung Grhadika Bina Praja, Kabupaten Demak, Senin (7/7/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Demak Eisti’anah, jajaran Kesbangpol Kabupaten Demak, para Camat, serta seluruh Kapolsek se-Kabupaten Demak.
Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama bangsa, yang harus diperangi secara terpadu oleh seluruh elemen masyarakat.
“Presiden RI melalui Polri telah menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama. Ini adalah ancaman serius terhadap generasi penerus,” tegas Kapolres Ari Cahya.
Sebagai langkah konkret, Polres Demak telah menginisiasi pembentukan Kampung Tangguh Bersih dari Narkoba (Bersinar) Candi. Kampung ini ditetapkan sebagai kawasan bebas narkoba, yang dijaga oleh satuan tugas khusus, yaitu Satgas Binluh (Pembinaan dan Penyuluhan), Satgas Konseling, serta Satgas Penindakan.
“Satgas Bersinar ini terdiri dari gabungan personel Polri, TNI, perangkat desa, dan masyarakat. Pendekatannya kolaboratif dan partisipatif,” ujarnya.
Kapolres juga menekankan bahwa upaya pencegahan dilakukan secara masif melalui sosialisasi P4GN di berbagai tempat, seperti sekolah, desa, hingga tempat umum seperti kafe.
Tak hanya itu, tindakan hukum terhadap pelaku pengedar maupun penyalahguna narkoba terus dilakukan secara tegas.
Data dari Januari hingga Juni 2025 mencatat, Polres Demak telah mengungkap 31 kasus penyalahgunaan narkoba. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 54,35 gram sabu, 280 butir psikotropika, dan 8.090 butir pil terlarang.
“Kami berharap masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh stakeholder dapat bersinergi dalam melakukan edukasi dan pencegahan. Selain itu, konseling terhadap narapidana kasus narkoba juga penting agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” tandas Kapolres.
[Hms /Yogie PS]