Kades Aktif Terlibat Jaringan Sabu, Polresta Magelang Ringkus Pelaku

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magelang | jejakkasusindonesianews.com – Aroma busuk peredaran narkoba kembali menyeruak, kali ini menyeret aparat desa. Satuan Reserse Narkoba Polresta Magelang berhasil mengungkap dua kasus besar jaringan sabu yang mengejutkan publik. Salah satu pelaku bahkan merupakan seorang kepala desa aktif di wilayah Kecamatan Kajoran.

Penggerebekan berlangsung pada Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Tim Resnarkoba menyasar sebuah kamar kos di Dusun Jambu, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang. Dalam operasi tersebut, empat orang berhasil diamankan di lokasi kejadian.

Keempat tersangka yang ditangkap yakni:

HKY, warga Girirejo, Tegalrejo

ADS, warga Jebengsari, Salaman

TWS, warga Gemawang, Girimarto, Wonogiri

LST, kades aktif dari Pandansari, Kajoran

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Sianipar menegaskan bahwa jajarannya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, tanpa pandang bulu.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Ini adalah kejahatan serius yang merusak masa depan generasi bangsa,” tegasnya dalam konferensi pers, Selasa (17/7/2025).

Kasat Resnarkoba Beberkan Peran Pelaku, 10,5 Gram Sabu Diamankan

Kasat Resnarkoba Polresta Magelang, AKP Tri Widaryanto mengungkap peran masing-masing tersangka dalam jaringan ini. Menurutnya, HK berperan sebagai koordinator distribusi, ADS bertugas mengantar pesanan kepada pembeli, sementara sebagian pembeli justru datang langsung ke kamar kos untuk mengambil barang haram tersebut.

“Total sabu seberat 10,5 gram berhasil kami sita, ditemukan dalam tas milik YN saat penggeledahan yang turut disaksikan perangkat desa,” jelas AKP Tri Widaryanto.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 55 KUHP. Mereka terancam hukuman minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

“Jalan hidup Pak Kades kini terancam jeruji besi,” tandas aparat.

Jaringan Sleman Ikut Dibongkar, Buruh Harian Jadi Pengedar

Tak berselang lama, jaringan lain kembali berhasil dibongkar oleh Satresnarkoba Polresta Magelang. Pada Sabtu (12/7/2025), petugas bergerak cepat menggerebek sebuah rumah milik S — buruh harian — yang berlokasi di Dusun Dowo, Desa Paremono, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.

Barang bukti dan kronologi lengkap kasus ini masih terus dikembangkan, guna menelusuri kemungkinan keterkaitan antar jaringan narkotika lintas daerah

Penulis : Narwan SPd 

Editor  : Redaksi 

 

Loading

Berita Terkait

PWI Kalbar Klarifikasi Pemberitaan Keliru: Somasi terhadap Wawan Suwandi Dinilai Menyesatkan
Buyung, Penjelajah Batas dari Ranah Minang ke Multitalenta Cilacap
Diduga Keras Galian C Di Desa Watuagung Tuntang ” Tak Kantongi Ijin Resmi, APH Mengapa Tutup Mata? ??
Tangkap AD, Satresnarkoba Polresta Banyumas Amankan 143,59 Gram Sabu
Terungkap!! Tambang Galian C Diduga Ilegal Gunakan Dokumen Palsu, Catut Nama Bupati
Judi Sabung Ayam Ratusan Juta di Purbalingga Diduga Dibekingi Oknum DPR, APH Tutup Mata
Polres Nganjuk Bongkar Jaringan Narkoba, Sita 17 Ribu Pil Dobel L dan 12 Gram Sabu
Polres Semarang Gulung 4 Pelaku Narkoba, Ribuan Butir Obat Terlarang dan Sabu Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:26

PWI Kalbar Klarifikasi Pemberitaan Keliru: Somasi terhadap Wawan Suwandi Dinilai Menyesatkan

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:11

Buyung, Penjelajah Batas dari Ranah Minang ke Multitalenta Cilacap

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:40

Diduga Keras Galian C Di Desa Watuagung Tuntang ” Tak Kantongi Ijin Resmi, APH Mengapa Tutup Mata? ??

Senin, 21 Juli 2025 - 14:44

Tangkap AD, Satresnarkoba Polresta Banyumas Amankan 143,59 Gram Sabu

Senin, 21 Juli 2025 - 04:06

Terungkap!! Tambang Galian C Diduga Ilegal Gunakan Dokumen Palsu, Catut Nama Bupati

Minggu, 20 Juli 2025 - 05:44

Judi Sabung Ayam Ratusan Juta di Purbalingga Diduga Dibekingi Oknum DPR, APH Tutup Mata

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:13

Polres Nganjuk Bongkar Jaringan Narkoba, Sita 17 Ribu Pil Dobel L dan 12 Gram Sabu

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:53

Kades Aktif Terlibat Jaringan Sabu, Polresta Magelang Ringkus Pelaku

Berita Terbaru