KATINGAN |Jejakkasusindonesianews.com– Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (ilegal mining) di aliran Sungai Katingan, tepatnya di Desa Tampelas, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, diduga berlangsung terang-terangan tanpa hambatan berarti. Ironisnya, aktivitas yang disebut-sebut berada tak jauh dari permukiman warga itu diduga terjadi dengan pembiaran dari oknum Kepala Desa setempat.
Sorotan publik menguat setelah warga menyampaikan keresahan mereka atas dampak lingkungan yang ditimbulkan. Sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat terancam rusak akibat aktivitas pengerukan dan penggunaan alat berat maupun mesin sedot.
“Lokasinya sangat dekat dengan rumah warga. Kalau ini terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan rusak, tapi keselamatan kami juga terancam,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menilai, aktivitas ilegal mining tersebut sulit terjadi tanpa adanya pihak-pihak yang mengetahui. Mereka mempertanyakan peran dan tanggung jawab pemerintah desa dalam menjaga wilayahnya dari kegiatan yang diduga melanggar hukum.
Desakan pun mengarah kepada aparat penegak hukum, khususnya Polsek Tasik Payawan dan Polres Katingan, agar segera turun tangan melakukan penertiban. Masyarakat meminta aparat tidak ragu mengambil tindakan tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kalau memang ilegal, harus ditindak. Siapa pun yang terlibat harus diproses,” tegas warga lainnya.
Aktivitas tambang ilegal bukan hanya persoalan pelanggaran administrasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan jangka panjang, pencemaran air, hingga konflik sosial di tengah masyarakat. Apabila benar terjadi pembiaran oleh oknum pejabat desa, hal ini dapat mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintahan di tingkat paling bawah.
Masyarakat menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret dari aparat, mereka siap melaporkan persoalan ini ke instansi yang lebih tinggi, termasuk aparat penegak hukum di tingkat provinsi maupun pusat.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Pemerintah Desa Tampelas belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pembiaran aktivitas ilegal mining tersebut. Publik kini menunggu sikap tegas aparat penegak hukum demi menjaga wibawa hukum, keselamatan warga, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Katingan.
(Tiem&Red)






