Empat WNA Pakistan Disergap Imigrasi Tasikmalaya, Diduga Akali Izin Tinggal – Isu Suap Rp50 Juta Dibantah Keras!

redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya |Jejakkasusindonesianews.com– Aksi nakal empat Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan akhirnya tercium aparat. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tasikmalaya tak tinggal diam, mereka langsung mengamankan keempatnya karena diduga menyalahgunakan izin tinggal.

Kasubsi Intelijen Keimigrasian, Martinus Agung Putra, menegaskan operasi ini berawal dari laporan intelijen serta pengawasan rutin.

“Keempat WNA itu kami amankan 14 Agustus 2025 di wilayah Cisaga, Ciamis. Mereka menggunakan visa yang tak sesuai peruntukan. Jelas itu modus baru untuk mengakali hukum Indonesia,” tegas Martinus.

Tak Ada Ampun, Hukum Bicara

Aksi para WNA ini menyalahi Pasal 122 huruf (a) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ancaman sanksi jelas: deportasi, cekal, hingga proses pidana bila terbukti.

“Imigrasi tidak akan kompromi, sekecil apa pun pelanggarannya. Ini demi ketertiban dan keamanan negara,” tandas Martinus.

Isu Suap Rp50 Juta Dibantah Keras

Di tengah proses hukum, beredar isu liar: konon ada oknum imigrasi yang meminta tebusan Rp50 juta untuk melepas para WNA.

Martinus langsung membantah telak:

“Itu fitnah! 100% tidak benar. Semua prosedur dijalankan sesuai SOP. Integritas adalah harga mati di Imigrasi Tasikmalaya.”

Pesan Tegas untuk WNA

Martinus menutup dengan peringatan keras: setiap WNA wajib patuh aturan Indonesia. Bila melanggar, hukum siap menjerat tanpa pandang bulu.

“Kalau ada unsur pidana, kami teruskan sampai penyidikan. Tidak ada yang bisa main-main di negeri ini,” pungkasnya.

(Tim JN/Red]

 

Loading

Berita Terkait

Ledakan Mercon di Pituruh Hancurkan Rumah, 5 Warga Luka Bakar,Polisi Turun Tangan
Diduga Korsleting Mesin, Mobil Warga Semarang Ludes Terbakar di Tengah Tol
Brutal! Lawan Polisi dan Rampas Barang Bukti Saat Razia, 4 Pemuda Kudus Terancam 15 Tahun Penjara
Petasan Maut Meledak Jelang Takbiran di Semarang: Bocah 9 Tahun Tewas, Rumah Hancur
Si Jago Merah Ngamuk di Tengaran, Usaha Oven Kayu Terbakar” Kerugian Tembus Rp50 Juta
Lagi! Bayi Perempuan Ditemukan Tewas di Sungai, DP3KB Semarang Serukan Gerakan Empati Massal
Sadis! Bayi Perempuan Dibuang di Sungai Senjoyo, Warga Boto Bancak Dibuat Geger
Tragis! Bayi Prematur Dibuang Dalam Kaleng Bekas Roti di Sungai Leyangan, Polisi Buru Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:38

Ledakan Mercon di Pituruh Hancurkan Rumah, 5 Warga Luka Bakar,Polisi Turun Tangan

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:48

Diduga Korsleting Mesin, Mobil Warga Semarang Ludes Terbakar di Tengah Tol

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:31

Brutal! Lawan Polisi dan Rampas Barang Bukti Saat Razia, 4 Pemuda Kudus Terancam 15 Tahun Penjara

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:43

Petasan Maut Meledak Jelang Takbiran di Semarang: Bocah 9 Tahun Tewas, Rumah Hancur

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:04

Si Jago Merah Ngamuk di Tengaran, Usaha Oven Kayu Terbakar” Kerugian Tembus Rp50 Juta

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:12

Lagi! Bayi Perempuan Ditemukan Tewas di Sungai, DP3KB Semarang Serukan Gerakan Empati Massal

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:55

Sadis! Bayi Perempuan Dibuang di Sungai Senjoyo, Warga Boto Bancak Dibuat Geger

Senin, 16 Maret 2026 - 16:14

Tragis! Bayi Prematur Dibuang Dalam Kaleng Bekas Roti di Sungai Leyangan, Polisi Buru Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!