Dosen Hukum Undip: Aspirasi Harus Disampaikan Tanpa Perusakan

redaksi

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang / Jejakkasusindonesianews.com Gelombang aksi unjuk rasa yang berujung perusakan fasilitas umum menuai sorotan akademisi. Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Rahayu, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa menyampaikan pendapat lewat demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara, namun tidak boleh dilakukan dengan cara merusak atau menimbulkan kerusuhan.

“Demo itu hal biasa, bagian dari kebebasan berpendapat. Tapi ketika aspirasi disampaikan dengan merusak fasilitas umum, aparat kepolisian berwenang mengambil tindakan tegas sesuai SOP,” ujarnya di Kampus Undip Tembalang, Selasa (16/9).

Prof Rahayu menilai penegakan hukum harus dilakukan secara profesional agar memberi efek jera bagi pelaku anarkis. Ia juga menyinggung desakan reformasi Polri yang muncul dalam tuntutan massa. Menurutnya, reformasi kepolisian sudah berjalan sejak 2002 ketika Polri resmi lepas dari militer.

“Reformasi setuju, tapi bukan berarti mulai dari nol. Banyak hal yang sudah bagus, tinggal evaluasi apa yang perlu dibenahi,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mendorong Polri untuk mengedepankan pendekatan humanis, misalnya melalui program Polisi Sahabat Anak, serta tetap fokus menjalankan tupoksi menjaga kamtibmas. “Masyarakat juga mestinya paham bahwa langkah tegas aparat dalam mengurai massa yang merusak sudah sesuai SOP,” imbuhnya.

Prof Rahayu berharap Polri semakin dekat dengan masyarakat, tidak hanya sebatas penindakan kriminal, tetapi juga aktif membangun kedekatan sosial melalui peran bhabinkamtibmas di wilayah.

Pewarta : Nyoto Suherman

 

Berita Terkait

Darurat Kecanduan Gadget Anak, Yayasan Pendidikan ABANA Gaungkan “Detoks Digital” dari Semarang
Lestarikan Tradisi Leluhur, Bupati Semarang Hadiri Sedekah Desa RW 4 Kalidoh Langesari
PD PWI LS Demak Awali 2026 dengan Apel Pasukan Baret Merah dan Laskar Sabilillah, Perkuat Disiplin dan Kesiapsiagaan
Latih Kepemimpinan Gen-Z, JSIT Jawa Tengah Siapkan Generasi Emas Indonesia 2045
Pelantikan PAKASA Salatiga 2026–2031 Teguhkan Peran Budaya sebagai Penjaga Moral Zaman
Jeritan Satlinmas Tak Boleh Diremehkan: Kesejahteraan Masih Terpinggirkan!!
Dituding Terlibat Pembuangan Tinja Manusia, Tim SAD Tegas Bantah: Itu Hoaks!
TP PKK Kota Salatiga Gandeng Industri, PT Kievit Indonesia Disiapkan Jadi Mitra Strategis Penanganan Stunting

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 11:28

Darurat Kecanduan Gadget Anak, Yayasan Pendidikan ABANA Gaungkan “Detoks Digital” dari Semarang

Senin, 26 Januari 2026 - 01:15

Lestarikan Tradisi Leluhur, Bupati Semarang Hadiri Sedekah Desa RW 4 Kalidoh Langesari

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:58

PD PWI LS Demak Awali 2026 dengan Apel Pasukan Baret Merah dan Laskar Sabilillah, Perkuat Disiplin dan Kesiapsiagaan

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:40

Latih Kepemimpinan Gen-Z, JSIT Jawa Tengah Siapkan Generasi Emas Indonesia 2045

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:40

Pelantikan PAKASA Salatiga 2026–2031 Teguhkan Peran Budaya sebagai Penjaga Moral Zaman

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:49

Jeritan Satlinmas Tak Boleh Diremehkan: Kesejahteraan Masih Terpinggirkan!!

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:29

Dituding Terlibat Pembuangan Tinja Manusia, Tim SAD Tegas Bantah: Itu Hoaks!

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:27

TP PKK Kota Salatiga Gandeng Industri, PT Kievit Indonesia Disiapkan Jadi Mitra Strategis Penanganan Stunting

Berita Terbaru

error: Content is protected !!