BINJAI | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Kepolisian Daerah Sumatera Utara kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Pada Minggu (27/07/2025), Tim Gabungan yang terdiri dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Brimob Polda Sumut, TNI, dan Bea Cukai Medan melakukan penyegelan terhadap Diskotik New Bluestar Entertainment di Jalan Binjai, Emplasemen Kwala Mencirim, Kota Binjai.
Operasi yang dimulai pukul 10.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvin Simanjuntak, S.I.K., M.H.. Tindakan penyegelan diambil menyusul laporan masyarakat serta hasil penyelidikan intensif yang mengungkap dugaan kuat bahwa tempat hiburan malam tersebut menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkotika secara terstruktur.
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang merusak generasi muda, termasuk peredaran narkoba. Penyegelan ini adalah bukti keseriusan kami,” tegas Kombes Pol Jean Calvin di lokasi.
Brimob, TNI, dan Bea Cukai Bersinergi
Dalam eksekusi di lapangan, Satuan Brimob Polda Sumut bertugas mengamankan situasi secara tertutup, mengawal tim, dan memastikan proses berjalan aman serta tertib tanpa gangguan.
Kehadiran personel TNI dan Bea Cukai Medan turut memperkuat kolaborasi antar-instansi, memperlihatkan sinergitas nyata dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba di Sumatera Utara.
Respons Cepat Terhadap Keresahan Warga
Penyegelan ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat sekitar yang mencurigai adanya aktivitas pesta narkoba hingga transaksi gelap di dalam diskotek tersebut. Tim Polda Sumut melakukan observasi mendalam, dan hasil investigasi yang cukup kuat menjadi dasar penutupan resmi. Garis polisi serta plang penyegelan kini terpasang di seluruh akses masuk diskotek.
Simbol Ketegasan Hukum
Lebih dari sekadar penyegelan, tindakan ini menjadi simbol komitmen tegas Polda Sumut dalam memutus jaringan narkotika hingga ke akarnya. Polda Sumut menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan, tidak hanya di Binjai, tetapi juga di wilayah lain yang terindikasi rawan.
“Kami peringatkan pemilik tempat hiburan malam agar tidak bermain-main dengan narkoba. Kami akan bertindak tanpa kompromi,” tandas Kombes Pol Jean Calvin.
Langkah Lanjut: Pendalaman Kasus
Setelah penyegelan, penyidik Direktorat Reserse Narkoba akan melanjutkan penyelidikan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk manajemen diskotek dan individu yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba. Barang bukti yang diamankan akan diteliti untuk mengungkap modus operandi serta jaringan distribusi yang ada.
Kepolisian juga membuka kanal pengaduan masyarakat dan mengimbau warga agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Penutupan Diskotik New Bluestar menjadi penegasan bahwa tempat hiburan tidak bisa dijadikan kedok aktivitas haram. Negara hadir untuk menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.
( NRT)