JAKARTA|JKI – Industri tekstil Tanah Air kembali diguncang. Setelah Sritex lebih dulu tumbang, kini giliran PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Putusan ini membuat seluruh aset perusahaan berada dalam penguasaan kurator dan menambah panjang daftar emiten tekstil yang kolaps.
Kuasa hukum kreditur, Razi Mahfudzi, S.H., M.H., dan Jarot Wijanarko, S.H. dari Firma Hukum Manggala Raja menegaskan bahwa langkah pailit ini diharapkan mampu menjamin pembayaran utang yang selama ini tidak kunjung jelas.
“Kami berharap kurator dapat melakukan pemberesan terhadap tagihan para kreditur secara cepat, tepat, dan akuntabel,” tegas Razi saat diwawancarai di Jakarta.
Kontributor : Megy
Editor : Kang Adi






