Semarang / Jejakkasusindonesianews.com Kasus mengejutkan terjadi di dunia kesehatan Kota Semarang. Seorang dokter anestesi, dr. Astra, diduga menjadi korban penganiayaan oleh suami pasien saat bertugas di Rumah Sakit Islam Sultan Agung, Jumat (5/9/2025). Pelaku disebut-sebut berprofesi sebagai dosen, dan dalam insiden itu bahkan merusak fasilitas ruang bersalin.
Akibat peristiwa tersebut, dr. Astra mengalami trauma fisik dan psikis hingga terpaksa mengambil cuti. Situasi ini menambah keprihatinan publik, sebab tenaga medis yang seharusnya fokus menyelamatkan nyawa justru dihadapkan pada ancaman kekerasan dari keluarga pasien.
Bukan Kasus Pertama
Kekerasan terhadap tenaga medis ternyata bukan hal baru. Catatan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengungkap insiden serupa dalam beberapa tahun terakhir:
- Makassar, 2023 – dokter dianiaya keluarga pasien.
- Jakarta, 2022 – perawat dipukul keluarga pasien.
- Jawa Barat, 2021 – dokter mendapat intimidasi saat menangani pasien.
Polanya sama: tenaga kesehatan menanggung risiko ganda, menyelamatkan nyawa sekaligus menghadapi ancaman kekerasan.
Tim Advokasi Bergerak
Menanggapi kasus ini, dr. Hansen, S.Ked., S.H., M.H., selaku Wakil Ketua Tim Advokasi Keadilan Dokter Astrandaya menegaskan komitmennya:
“Kekerasan terhadap dokter adalah pelanggaran hukum sekaligus ancaman serius bagi pelayanan kesehatan. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas agar pelaku mendapat efek jera, sekaligus memastikan perlindungan hukum benar-benar hadir bagi tenaga medis,” tegasnya kepada awak media, Minggu (14/9/2025).
Tim Advokasi kini tengah menyiapkan langkah hukum agar keadilan bagi dr. Astra dapat ditegakkan.
Momentum Perubahan
Kasus ini diharapkan menjadi alarm keras bagi seluruh pihak. Ada empat poin penting yang didorong:
- Masyarakat: memahami dokter dan tenaga medis sebagai mitra penyelamat, bukan pelampiasan emosi.
- Rumah Sakit: memperkuat SOP keamanan dan pola komunikasi dengan keluarga pasien.
- Pemerintah & Aparat Penegak Hukum: lebih tegas melindungi tenaga kesehatan dan memberi efek jera bagi pelaku.
- Organisasi Profesi: memperjuangkan keselamatan, martabat, dan hak tenaga medis dalam menjalankan tugas kemanusiaan.
Ancaman bagi Sistem Kesehatan
Lebih jauh, dr. Hansen menegaskan bahwa kekerasan ini bukan hanya melukai dr. Astra sebagai individu, melainkan juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan.
“Menegakkan keadilan bagi dr. Astra berarti menegakkan martabat seluruh tenaga medis di Indonesia,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik sekaligus ujian bagi penegakan hukum di Indonesia.
(Agus Romadhon )
![]()






