Ungaran Barat|Jejakkasusindonesianews.com-Polemik pengelolaan kawasan UMKM Teras Gunung di Kelurahan Candirejo, Kecamatan Ungaran Barat, terus bergulir.(2/7)
Setelah sebelumnya muncul keluhan soal rusaknya fasilitas umum dan penurunan jumlah pengunjung, kini muncul dugaan pungutan tidak transparan yang melibatkan aparatur kelurahan.
Salah satu penghuni kios mengungkapkan bahwa dirinya diminta membayar iuran tahunan sebesar Rp2250.000 pertahun namun tidak menerima kwitansi resmi. Kondisi ini memicu kecurigaan warga mengenai pengelolaan keuangan dan peran pihak kelurahan.
“Saya sudah bayar dua juta dua ratus lima puluh untuk setahun, tapi tidak dikasih kwitansi resmi. Ini bukan jumlah kecil. Harusnya ada kejelasan dana itu digunakan untuk apa dan siapa yang bertanggung jawab,” ujar pedagang yang meminta identitasnya disamarkan.
Sejumlah warga dan pelaku UMKM mendesak Lurah Candirejo, Aisyah, S.E., untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Mereka menilai selama ini tidak pernah ada forum musyawarah atau transparansi soal pengelolaan kawasan dan pungutan yang diterapkan.
Ironisnya setelah pemberitaan sebelumnya, iuran Rp 200.00 perbulan rincian penerangan listrik dan kebersihan mendadak di hentikan ada apa?
Tokoh masyarakat Candirejo, H. Ramli menilai praktik semacam ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap program pemberdayaan ekonomi lokal.
“Kalau pengelolaan tidak transparan, pelaku UMKM jadi korban. Harus ada evaluasi menyeluruh dan jika ada unsur penyalahgunaan wewenang, perlu ditindak tegas,” ujarnya.
Tim redaksi jejakkasusindonesianews.com telah mencoba menghubungi Lurah Aisyah untuk konfirmasi, namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan. Begitu pula mantan pengurus Pokdarwis, Oscar, yang sebelumnya disebut terlibat dalam pengelolaan kawasan, juga enggan memberikan komentar.
Sementara itu, pihak Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Semarang melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha, Dwi Rahmawati, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera meninjau langsung ke lapangan.
“Kami akan cek langsung. Bila ditemukan adanya pungutan tanpa dasar hukum atau laporan pertanggungjawaban, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Warga dan pelaku usaha berharap ada langkah cepat dari pemerintah daerah untuk menyelamatkan fungsi kawasan Teras Gunung sebagai pusat ekonomi kreatif rakyat, bukan malah menjadi beban baru bagi UMKM.
[Tiem &Red]