Laporan :Kang Adi
PATI | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Kasus pembunuhan sadis kembali mengguncang Jawa Tengah. Seorang pria berinisial AW (34), warga Desa Beketel, Kecamatan Kayen, Pati, nekat membunuh sahabatnya sendiri, KR (34), karena diliputi cemburu, dendam, dan perilaku seksual menyimpang. Mayat korban dibuang ke dalam jurang sedalam 30 meter di Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, dalam konferensi pers pada Selasa (30/7/2025), mengungkapkan bahwa latar belakang pembunuhan adalah konflik asmara yang kompleks dan menyimpang. Diketahui, pelaku memaksa istrinya melakukan hubungan intim bertiga (threesome), melibatkan korban sebagai pihak ketiga.
“Ironisnya, adegan tersebut direkam sendiri oleh pelaku dengan ponselnya,” beber Kombes Jaka.
Hubungan sesat ini berlangsung dua kali pada Mei dan Juni 2025. Namun puncak konflik terjadi saat pelaku pulang dari Jakarta dan menemukan foto serta pesan mesra antara istrinya dan korban. Cemburu berubah menjadi amarah yang mengarah pada aksi keji.
Pada 19 Juli malam, pelaku mengajak korban mabuk, lalu menyeretnya ke belakang rumah dan memukul kepala korban dengan batu sebanyak tiga kali hingga tewas di tempat. Jasad korban dilucuti, diikat tali, dimasukkan ke karung, dan dibuang ke jurang dengan sepeda motor.
Jenazah KR baru ditemukan enam hari kemudian, Sabtu (26/7/2025), dalam kondisi mengenaskan — terikat dan membusuk dalam karung. Warga sekitar geger, polisi bergerak cepat.
“Bersama tim Jatanras dan Polsek Kayen, kami langsung melakukan pengejaran setelah mendapat informasi,” ujar Kapolresta.
Pelaku ditangkap pada hari yang sama, tanpa perlawanan, di rumah ayahnya. Ia langsung mengakui perbuatannya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti:
Dua unit sepeda motor,Batu pemukul kepala korban,Karung pembungkus jasad,Pakaian korban dan pelaku,Serta bantal berlumur darah.
Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.
Di akhir konferensi, Kapolresta mengingatkan masyarakat agar menjauhi penyimpangan seksual yang merusak moral dan mengoyak rumah tangga.
“Jangan jadikan hawa nafsu sebagai kompas hidup. Itu akan menyesatkan,” tegasnya.(..)