Danlanal Yogyakarta Larang Prajuritnya Judi Online

redaksi

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YOGYAKARTA || Komandan Lanal Yogyakarta, Kolonel Laut (KH) Dr. Devi Erlita, M.M., M.Tr.Opsla memberikan jam komandan guna meningkatkan fungsi pengawasan dan menjalin komunikasi antara pimpinan dan prajurit di Aula Mako Lanal Yogyakarta, Jl. Melati Wetan No. 62 Baciro, Gondokusuman, Yogyakarta pada, Rabu (3/7/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan mental kejuangan serta merupakan sarana dalam menyampaikan setiap arahan dan kebijakan dari Komando atas.

Maraknya kasus judi online di lingkungan TNI/TNI AL, mendapat perhatian khusus dari Komandan Lanal Yogyakarta.

Beberapa penekanan yang di sampaikan oleh Danlanal Yogyakarta antara lain dilarang keras berjudi online, dilarang keras terlibat dalam pinjaman online, dan dilarang menggunakan narkoba serta, hindari KDRT.

Selain itu, bijak dalam bermedsos dan jaga etika dalam berkomunikasi dengan atasan maupun dengan sesama.

Permainan judi online ini sudah merebak di kalangan masyarakat dan sangat merusak mental dan polarisasi berpikir generasi muda bangsa, khususnya prajurit yang seharusnya bisa menjadi contoh dan teladan masyarakat.

Banyak yang terjebak dalam judi online hingga menyebabkan pelanggaran di satuan, kerusakan rumah tangga dan pengaruh buruk terhadap kedinasan, tegas Danlanal.

(Edy Bondan)

Loading

Berita Terkait

Danramil Idi Rayeuk Berpamitan, Kapten Nana Sutiana Dilepas Haru oleh Camat, Keuchik dan Tokoh Masyarakat!!
Sat Intelkam Mengamuk! Tumbangkan Satlantas 4-3 dan Segel Tiket Semifinal HUT Bhayangkara ke-80
Perang Saudara Polres Aceh Timur Pecah Malam Ini, Satreskrim dan Satresnarkoba Adu Gengsi di Lapangan Hijau
Wasit PSSI Aceh Timur Gelar Refreshing dan Penyegaran, Tingkatkan Profesionalisme Hadapi Berbagai Turnamen
GMOCT Siap Laporkan Dugaan Kelambanan Polres Kuningan ke Propam, LMPI Jabar Tegaskan Kelompok Ujang Jenggo Tidak Sah
TOWER 60 METER BERDIRI DI BONGANCINA, IZIN DIDUGA BELUM TUNTAS: SIAPA BERANI MAINKAN ATURAN?
Preman SPBU Diburu, Polres Mempawah Tegas Amankan Distribusi Solar
Diduga Belum Sepekan Diresmikan, Jalan Rp7,3 Miliar Penghubung Julok–Indra Makmur Mulai Rusak, Kadis PU Aceh Timur Beri Penjelasan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:16

Danramil Idi Rayeuk Berpamitan, Kapten Nana Sutiana Dilepas Haru oleh Camat, Keuchik dan Tokoh Masyarakat!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:22

Sat Intelkam Mengamuk! Tumbangkan Satlantas 4-3 dan Segel Tiket Semifinal HUT Bhayangkara ke-80

Senin, 8 Juni 2026 - 19:20

Perang Saudara Polres Aceh Timur Pecah Malam Ini, Satreskrim dan Satresnarkoba Adu Gengsi di Lapangan Hijau

Senin, 8 Juni 2026 - 08:48

Wasit PSSI Aceh Timur Gelar Refreshing dan Penyegaran, Tingkatkan Profesionalisme Hadapi Berbagai Turnamen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:25

GMOCT Siap Laporkan Dugaan Kelambanan Polres Kuningan ke Propam, LMPI Jabar Tegaskan Kelompok Ujang Jenggo Tidak Sah

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:13

TOWER 60 METER BERDIRI DI BONGANCINA, IZIN DIDUGA BELUM TUNTAS: SIAPA BERANI MAINKAN ATURAN?

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:44

Preman SPBU Diburu, Polres Mempawah Tegas Amankan Distribusi Solar

Senin, 1 Juni 2026 - 20:25

Diduga Belum Sepekan Diresmikan, Jalan Rp7,3 Miliar Penghubung Julok–Indra Makmur Mulai Rusak, Kadis PU Aceh Timur Beri Penjelasan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!