Bupati dan Wakil Bupati Semarang Bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Barang Kena Cukai Ilegal

redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Kang Adi

Kab.Semarang | Jejakkasusindonesianews.com – Pemerintah Kabupaten Semarang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Semarang melaksanakan kegiatan pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan di wilayah Kabupaten Semarang.

Acara yang digelar pada Rabu, 22 Oktober 2025, tersebut dihadiri oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Wakil Bupati Basari, Kasatpol PP Anang Sukoco, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Semarang dan perwakilan dari Bea Cukai.

Dalam kegiatan tersebut, ribuan batang rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai dimusnahkan. Pemusnahan ini menjadi bagian dari sinergi pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025.

Bupati Ngesti Nugraha menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga keadilan ekonomi dan menegakkan aturan hukum di daerah.

“Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Semarang bersama Bea Cukai dan Forkopimda dalam melindungi masyarakat serta menjaga keuangan negara dari kebocoran akibat peredaran barang ilegal,” tegas Bupati Ngesti.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, menambahkan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan di lapangan serta meningkatkan koordinasi lintas instansi untuk menekan peredaran rokok ilegal.

“Kami rutin melakukan operasi bersama dan patroli terpadu untuk memastikan wilayah Kabupaten Semarang bebas dari rokok ilegal,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Semarang mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif mendukung upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal demi terwujudnya Kabupaten Semarang yang tertib, maju, dan berintegritas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kodim Salatiga dan Kejaksaan Tinggi Kabupaten Semarang, yang menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Daerah dalam menegakkan aturan di bidang cukai.(..)

 

 

Berita Terkait

PT Tapian Nadenggan Digugat Rp5 Triliun oleh Masyarakat Adat Dayak: Diduga Serobot Tanah Adat di Kotawaringin Timur
RUTAN SALATIGA DEKLARASIKAN ZERO HALINAR KARUTAN ANTON ADI: “JAGA INTEGRITAS, JAUHI NARKOBA DAN PUNGLI!”
Suarakan Demokrasi, Siswa SMP Kristen Lentera Ambarawa Belajar Langsung ke DPRD Kabupaten Semarang
Wakapolres Demak Tegaskan Ketahanan Pangan Bagian dari Ketahanan Nasional
Dari Desa untuk Negeri: Irigasi Manganti Bangkitkan Harapan Petani Cilacap!!
KOKAM Muhammadiyah Kobarkan Semangat Pemuda Jaga Kamtibmas Kupang
Dari Ladang ke Altar” Pangan Lokal Jadi Simbol Persatuan di Gereja Paulus Miki Salatiga!!!
Era Baru PWI Jateng Dimulai, Setiawan Hendra Kelana Angkat Isu Kompetensi dan Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:44

Bupati dan Wakil Bupati Semarang Bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Barang Kena Cukai Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:57

PT Tapian Nadenggan Digugat Rp5 Triliun oleh Masyarakat Adat Dayak: Diduga Serobot Tanah Adat di Kotawaringin Timur

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:22

RUTAN SALATIGA DEKLARASIKAN ZERO HALINAR KARUTAN ANTON ADI: “JAGA INTEGRITAS, JAUHI NARKOBA DAN PUNGLI!”

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:59

Suarakan Demokrasi, Siswa SMP Kristen Lentera Ambarawa Belajar Langsung ke DPRD Kabupaten Semarang

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:02

Wakapolres Demak Tegaskan Ketahanan Pangan Bagian dari Ketahanan Nasional

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:54

Dari Desa untuk Negeri: Irigasi Manganti Bangkitkan Harapan Petani Cilacap!!

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:00

KOKAM Muhammadiyah Kobarkan Semangat Pemuda Jaga Kamtibmas Kupang

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:25

Dari Ladang ke Altar” Pangan Lokal Jadi Simbol Persatuan di Gereja Paulus Miki Salatiga!!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!