Bangunan Rumah Makan di Sultan Agung Diduga Langgar Aturan” LAI BPAN Jateng Adukan ke Wali Kota Semarang

redaksi

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Kang Adi 

SEMARANG |Jejakkasusindonesianews.com Polemik kian menyeruak dari proyek pembangunan rumah makan di Jalan Sultan Agung No. 79 Kota Semarang. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Jawa Tengah resmi melayangkan aduan kepada Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, lantaran bangunan tersebut diduga sarat pelanggaran.

Ketua DPD LAI Jateng, Yoyok Sakiran, menegaskan bangunan yang berdiri di atas lahan seluas lebih dari 2.200 meter persegi itu melanggar aturan perundang-undangan.

“Bangunan rumah makan Jalan Sultan Agung No. 79 Kota Semarang patut diduga melanggar aturan. Kami memohon agar dilakukan SP3 dan/atau pembongkaran bangunan yang melanggar GSB dan PBG,” tegas Yoyok usai menyerahkan surat aduan ke Balai Kota Semarang, Senin (29/9/2025).

Dalam aduannya, LAI merinci kepemilikan tanah tercatat atas nama R.Y. Kristian Hardianto dan Nyauw Farida, dengan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terbit sejak 16 Mei 2023 dan pelaksana proyek RAH Kontraktor. Namun, menurut LAI, realisasi di lapangan menyimpang dari izin yang dikeluarkan.

“Bangunan melanggar garis sempadan bangunan (GSB), serta terdapat galian untuk basement parkiran yang menyalahgunakan izin,” demikian bunyi laporan tertulis LAI.

Tak berhenti di situ, LAI juga menyoroti aktivitas galian tanah dan batuan dalam skala besar tanpa izin pertambangan khusus. Yoyok mengklaim sudah mengantongi bukti dari Dinas PTSP Jateng dan Dinas ESDMN Jateng bahwa izin dimaksud tidak pernah diterbitkan

Lebih ironis, kata LAI, pelanggaran tersebut sudah berlangsung lebih dari setahun namun tak tersentuh aparat.

“Bahwa sudah 1 tahun lebih bangunan rumah makan Jalan Sultan Agung No. 79 Kota Semarang dibiarkan begitu saja oleh Dinas Penataan Ruang/Pemkot Semarang,” tandasnya.

Kini, dengan kepemimpinan baru, LAI mendesak Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti untuk tidak menutup mata.

“Kami berharap segera ada penindakan, penertiban, hingga pembongkaran bangunan yang melanggar hukum,” ujar Yoyok menegaskan.

Surat aduan ini resmi dilayangkan dengan harapan Pemkot Semarang segera bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku.(..)

 

Berita Terkait

Darurat Kecanduan Gadget Anak, Yayasan Pendidikan ABANA Gaungkan “Detoks Digital” dari Semarang
Lestarikan Tradisi Leluhur, Bupati Semarang Hadiri Sedekah Desa RW 4 Kalidoh Langesari
PD PWI LS Demak Awali 2026 dengan Apel Pasukan Baret Merah dan Laskar Sabilillah, Perkuat Disiplin dan Kesiapsiagaan
Latih Kepemimpinan Gen-Z, JSIT Jawa Tengah Siapkan Generasi Emas Indonesia 2045
Pelantikan PAKASA Salatiga 2026–2031 Teguhkan Peran Budaya sebagai Penjaga Moral Zaman
Jeritan Satlinmas Tak Boleh Diremehkan: Kesejahteraan Masih Terpinggirkan!!
Dituding Terlibat Pembuangan Tinja Manusia, Tim SAD Tegas Bantah: Itu Hoaks!
TP PKK Kota Salatiga Gandeng Industri, PT Kievit Indonesia Disiapkan Jadi Mitra Strategis Penanganan Stunting

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 11:28

Darurat Kecanduan Gadget Anak, Yayasan Pendidikan ABANA Gaungkan “Detoks Digital” dari Semarang

Senin, 26 Januari 2026 - 01:15

Lestarikan Tradisi Leluhur, Bupati Semarang Hadiri Sedekah Desa RW 4 Kalidoh Langesari

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:58

PD PWI LS Demak Awali 2026 dengan Apel Pasukan Baret Merah dan Laskar Sabilillah, Perkuat Disiplin dan Kesiapsiagaan

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:40

Latih Kepemimpinan Gen-Z, JSIT Jawa Tengah Siapkan Generasi Emas Indonesia 2045

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:40

Pelantikan PAKASA Salatiga 2026–2031 Teguhkan Peran Budaya sebagai Penjaga Moral Zaman

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:49

Jeritan Satlinmas Tak Boleh Diremehkan: Kesejahteraan Masih Terpinggirkan!!

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:29

Dituding Terlibat Pembuangan Tinja Manusia, Tim SAD Tegas Bantah: Itu Hoaks!

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:27

TP PKK Kota Salatiga Gandeng Industri, PT Kievit Indonesia Disiapkan Jadi Mitra Strategis Penanganan Stunting

Berita Terbaru

error: Content is protected !!