Bangunan Rumah Makan di Sultan Agung Diduga Langgar Aturan” LAI BPAN Jateng Adukan ke Wali Kota Semarang

redaksi

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Kang Adi 

SEMARANG |Jejakkasusindonesianews.com Polemik kian menyeruak dari proyek pembangunan rumah makan di Jalan Sultan Agung No. 79 Kota Semarang. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Jawa Tengah resmi melayangkan aduan kepada Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, lantaran bangunan tersebut diduga sarat pelanggaran.

Ketua DPD LAI Jateng, Yoyok Sakiran, menegaskan bangunan yang berdiri di atas lahan seluas lebih dari 2.200 meter persegi itu melanggar aturan perundang-undangan.

“Bangunan rumah makan Jalan Sultan Agung No. 79 Kota Semarang patut diduga melanggar aturan. Kami memohon agar dilakukan SP3 dan/atau pembongkaran bangunan yang melanggar GSB dan PBG,” tegas Yoyok usai menyerahkan surat aduan ke Balai Kota Semarang, Senin (29/9/2025).

Dalam aduannya, LAI merinci kepemilikan tanah tercatat atas nama R.Y. Kristian Hardianto dan Nyauw Farida, dengan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terbit sejak 16 Mei 2023 dan pelaksana proyek RAH Kontraktor. Namun, menurut LAI, realisasi di lapangan menyimpang dari izin yang dikeluarkan.

“Bangunan melanggar garis sempadan bangunan (GSB), serta terdapat galian untuk basement parkiran yang menyalahgunakan izin,” demikian bunyi laporan tertulis LAI.

Tak berhenti di situ, LAI juga menyoroti aktivitas galian tanah dan batuan dalam skala besar tanpa izin pertambangan khusus. Yoyok mengklaim sudah mengantongi bukti dari Dinas PTSP Jateng dan Dinas ESDMN Jateng bahwa izin dimaksud tidak pernah diterbitkan

Lebih ironis, kata LAI, pelanggaran tersebut sudah berlangsung lebih dari setahun namun tak tersentuh aparat.

“Bahwa sudah 1 tahun lebih bangunan rumah makan Jalan Sultan Agung No. 79 Kota Semarang dibiarkan begitu saja oleh Dinas Penataan Ruang/Pemkot Semarang,” tandasnya.

Kini, dengan kepemimpinan baru, LAI mendesak Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti untuk tidak menutup mata.

“Kami berharap segera ada penindakan, penertiban, hingga pembongkaran bangunan yang melanggar hukum,” ujar Yoyok menegaskan.

Surat aduan ini resmi dilayangkan dengan harapan Pemkot Semarang segera bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku.(..)

 

Berita Terkait

Remisi Idul Fitri di Rutan Salatiga: 62 Warga Binaan Diganjar Potongan Hukuman, 1 Bebas Seketika!
Jelang Idul Fitri 1447 H, Lapas Purwodadi Siaga: Kalapas Tegaskan Pelayanan Santun dan Pengamanan Ketat
Pererat Silaturahmi Ramadan, Team Sedulur Aktivis Demak (SAD) Gelar Buka Puasa Bersama
Di Balik Jeruji Rutan Salatiga: Warga Binaan Khatamkan Al-Qur’an, Ramadan Jadi Titik Balik Hidup
Lapas Purwodadi Diuji Ombudsman RI Jateng, Erik Murdiyanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima Bebas Maladministrasi
Sinergi APH Makin Solid, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi Luncurkan Terobosan Kunjungan Tahanan Online
12 Pegawai Rumah Tahanan Negara Salatiga Naik Pangkat, Karutan: Bukti Dedikasi dan Integritas  
Teken Kontrak Usai Lebaran, Exit Tol Patimura Salatiga Akhirnya Masuk Tahap Realisasi

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:19

Remisi Idul Fitri di Rutan Salatiga: 62 Warga Binaan Diganjar Potongan Hukuman, 1 Bebas Seketika!

Senin, 16 Maret 2026 - 14:27

Jelang Idul Fitri 1447 H, Lapas Purwodadi Siaga: Kalapas Tegaskan Pelayanan Santun dan Pengamanan Ketat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:48

Pererat Silaturahmi Ramadan, Team Sedulur Aktivis Demak (SAD) Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026 - 21:56

Di Balik Jeruji Rutan Salatiga: Warga Binaan Khatamkan Al-Qur’an, Ramadan Jadi Titik Balik Hidup

Senin, 9 Maret 2026 - 19:17

Lapas Purwodadi Diuji Ombudsman RI Jateng, Erik Murdiyanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima Bebas Maladministrasi

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:15

Sinergi APH Makin Solid, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi Luncurkan Terobosan Kunjungan Tahanan Online

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:45

12 Pegawai Rumah Tahanan Negara Salatiga Naik Pangkat, Karutan: Bukti Dedikasi dan Integritas  

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:25

Teken Kontrak Usai Lebaran, Exit Tol Patimura Salatiga Akhirnya Masuk Tahap Realisasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!