SEMARANG ||Jejakkasusindonesianews.com, Nama Alwin Basri, suami dari mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita), kembali jadi sorotan setelah disebut dalam kesaksian perkara korupsi proyek RSUD Wongsonegoro. Di hadapan majelis hakim, Ketua Gapensi Semarang
Martono mengungkap dugaan bahwa Alwin sempat meminta uang Rp2 miliar untuk “mengurus perkara” di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permintaan tersebut terjadi pada Juni 2024, saat penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi proyek infrastruktur di Pemkot Semarang sedang berlangsung.
“Saya didatangi dua kali. Beliau (Alwin) minta Rp2 miliar, katanya untuk mengurus agar perkara saya di KPK aman,” ujar Martono dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (24/6/2025
Martono menolak permintaan itu karena merasa seluruh proyek yang dimenangkannya, termasuk proyek besar RSUD senilai Rp118 miliar dan Rp97 miliar, diperoleh secara legal melalui proses tender.
Namun, Martono tak menampik bahwa dirinya pernah menyerahkan uang total Rp4 miliar kepada Alwin antara Desember 2022 hingga awal 2023. Alasan pemberian uang saat itu adalah “biaya operasional” menjelang pelantikan Ita sebagai Wali Kota Semarang.
Ita Bungkam, Uang Disebut untuk “Operasional”
Dalam sidang sebelumnya, Ita menegaskan tidak mengetahui adanya aliran uang tersebut. Ia menyatakan segala bentuk pembiayaan pelantikan dijalankan sesuai anggaran resmi pemerintah.
Meski demikian, keterangan Martono menyebut Alwin sempat menjanjikan bahwa kontraktor yang “berkontribusi” akan diprioritaskan dalam proyek-proyek selanjutnya.
“Saya pikir uang itu untuk bantu urusan politik waktu pelantikan. Tapi tidak ada proyek dijanjikan dari itu,” tambah Martono.
Catatan Kritis: Sinyal Upaya Kriminalisasi atau Manuver Bertahan?
Kasus ini membuka tabir tentang praktik tak kasatmata antara pengusaha dan elite politik di daerah. Permintaan uang bermodus “urus perkara KPK” bisa mengarah pada indikasi praktik mafia hukum, atau justru manuver pembelaan oleh pihak terdakwa untuk menekan aktor yang lebih kuat.
Apakah Alwin benar-benar terlibat? Atau Martono sekadar melempar bola panas?
Penyidikan KPK dan kelanjutan sidang akan menjadi kunci untuk menjawab teka-teki ini.
Kesimpulan Sementara:
Fakta Keterangan
Alwin minta uang Rp2 miliar Diungkap Martono, untuk “urus perkara KPK”
Waktu permintaan Sekitar Juni 2024
Martono tolak permintaan Klaim proyek diperoleh sah via tender
Uang Rp4 miliar sebelumnya Diberi untuk operasional pelantikan Ita (2022–2023)
Respon Ita Mengaku tidak tahu dan sebut pelantikan dibiayai APBD
(Angger S)