Laporan:Kang Adi
Kab. Semarang | Jejakkasusindonesianews.com – Suasana tenang jelang salat Subuh di Dusun Krajan, Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, mendadak gempar. Seorang warga bernama Sofiyatun (61) menemukan bayi laki-laki yang diduga baru saja dilahirkan dalam kondisi masih hidup di area kebun, Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.
Penemuan bermula saat Sofiyatun hendak berangkat ke masjid untuk melaksanakan salat Subuh. Saat melintas di jalan setapak kebun, ia melihat sebuah tas bergerak-gerak, namun semula mengira itu hanyalah seekor kucing.
“Setelah kembali dari masjid dan mendengar tangisan, saya dekati tas itu. Ternyata isinya bayi laki-laki, terbungkus kain, masih hidup,” ungkap Sofiyatun sebagaimana disampaikan Kapolsek Bergas AKP Harjono, SH., di lokasi kejadian.
Sofiyatun kemudian memanggil saudaranya, Suryadi (54), untuk membantu membawa bayi tersebut ke rumah dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bergas sekitar pukul 05.45 WIB.
Mendapat laporan, petugas Polsek Bergas langsung menuju lokasi penemuan. Polisi bersama bidan desa segera memeriksa kondisi bayi, mengamankan barang bukti, serta mengevakuasi bayi ke Puskesmas Bergas guna mendapatkan perawatan medis.
“Bayi laki-laki tersebut dalam kondisi sehat. Panjang tubuhnya 47 cm dengan berat 2,5 kg, tali pusar sudah terpotong, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” jelas AKP Harjono.
Ia menambahkan, Unit Inafis, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Semarang, serta Dinas Sosial Kabupaten Semarang telah dilibatkan dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak yang tega meninggalkan bayi tersebut.
Sementara itu, Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., menyampaikan apresiasi atas kepedulian warga yang cepat melapor kepada aparat.
“Kami berterima kasih atas respon masyarakat yang tanggap. Saat ini fokus utama kami memastikan kondisi bayi tetap sehat dan aman. Penyelidikan sedang kami lakukan untuk mengungkap siapa yang meninggalkan bayi tersebut,” tegasnya.
AKBP Ratna juga memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar bayi tersebut mendapat perlindungan dan penanganan yang layak.(..)