Laporan : Witriyani
SALATIGA / Jajakkasusindonesianews.com– Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Salatiga kembali menyuarakan penolakan terhadap Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi. Regulasi tersebut dinilai justru mengancam keberlangsungan pembinaan atlet dan masa depan olahraga daerah.
Aksi penolakan digelar usai upacara Hari Olahraga Nasional (Haornas) di halaman Pemkot Salatiga, Senin (9/9/2025). Ratusan insan olahraga dari berbagai cabang hadir mengenakan pita hitam di lengan sebagai simbol keprihatinan, serta membawa spanduk berisi tuntutan pembatalan Permenpora 14/2024.
Ketua KONI Salatiga, Agus Purwanto, bersama pengurus harian menyerahkan langsung aspirasi tersebut kepada Wali Kota dr. Robby Hernawan SpOG dan Ketua DPRD Dance Ishak Palit.
“Kami menolak Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 karena membatasi kemandirian organisasi olahraga, menyimpang dari Piagam Olimpiade, serta bertentangan dengan Undang-Undang Keolahragaan yang kedudukannya lebih tinggi,” tegas Agus.
Wali Kota Robby mengapresiasi aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib. Ia menegaskan Pemkot Salatiga akan meneruskan suara insan olahraga ke pemerintah pusat.
“Pemkot akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi peningkatan prestasi olahraga di Kota Salatiga,” ungkapnya.
Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, turut mendukung penolakan ini. “Sebagai pelaku olahraga, saya memahami keresahan teman-teman. Aspirasi ini akan kami perjuangkan,” katanya.
Sebelumnya, melalui Rapat Kerja Kota Khusus (Rakerkotsus), KONI Salatiga sudah menegaskan sikap serupa. Mereka menilai jika Permenpora 14/2024 dipaksakan, berpotensi menimbulkan kegelisahan di daerah, termasuk terhentinya dukungan pendanaan olahraga (..)
 

 
  
					






 
						 
						 
						 
						 
						