Diduga Telan Dana Ratusan Juta, Proyek Kolam Pemancingan di Desa Mranggen Mangkrak

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak | Jejakkasusindonesianews.com –Proyek pembangunan kolam pemancingan milik Pemerintah Desa Mranggen, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, menuai sorotan tajam. Proyek yang didanai dari Dana Desa (DD) senilai lebih dari Rp500 juta ini diduga gagal total dan hingga kini tidak difungsikan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek tersebut telah menyerap anggaran tahap pertama sebesar Rp230 juta, kemudian dilanjutkan dengan pencairan tahap kedua senilai Rp282.594.000, seperti tertera pada papan informasi proyek. Namun, realisasi fisik di lapangan justru tidak menunjukkan hasil maksimal dan diduga mangkrak.

Kondisi ini memicu perhatian sejumlah pihak, termasuk dari kalangan media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Saat dilakukan klarifikasi langsung kepada Kepala Desa Mranggen dan Sekcam Mranggen di lokasi kolam, keduanya memberikan pernyataan yang dinilai tidak konsisten.

“Pihak desa berdalih bahwa pembangunan sudah selesai dan tidak menelan dana sebesar itu. Namun, fakta di papan nama proyek justru menyebutkan jumlah anggaran yang cukup besar,” ujar salah satu jurnalis di lokasi.

Ketidaksesuaian antara keterangan pejabat desa dan informasi di lapangan pun semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan dana desa.

Menurut salah satu aktivis LSM, pembangunan kolam pemancingan yang tidak difungsikan tersebut berpotensi sebagai bentuk penyalahgunaan anggaran.

“Dana desa itu penggunaannya harus jelas dan sesuai dengan petunjuk teknis serta aturan yang berlaku. Jika pembangunannya tidak memberi manfaat bagi masyarakat, maka ini sudah masuk dalam kategori kebijakan keliru, bahkan bisa mengarah pada dugaan penyelewengan,” ujarnya tegas.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Demak, melalui aparat pengawas dan penegak hukum, segera melakukan penyelidikan terhadap proyek ini.

“Kami minta agar dugaan penyalahgunaan dana desa ini diusut tuntas. Jangan sampai anggaran ratusan juta yang bersumber dari uang rakyat justru digunakan untuk proyek yang tidak jelas dan tak bermanfaat,” tandasnya.

[Mulyono &Tiem ]

 

 

Loading

Berita Terkait

Pengecoran Gang Batak RT 03 RW 02 Leyangan Meski Dana Kosong Tetap Lanjut
Kanwil Ditjenpas Jateng Borong Penghargaan Nasional, Bukti Nyata Reformasi Digital di Jalur Administrasi
Gandeng Ponpes Daarul Qur’an, Polres Semarang Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan
Polres Semarang Salurkan 1,5 Ton Beras Lewat Gerakan Pangan Murah di Desa Keji
Sosialisasi Menuju Generasi Cerdas Bebas Narkoba dan Miras
Langkah Berani Presiden Prabowo: Amnesti sebagai Koreksi atas Sistem Hukum yang Tumpul
Praperadilan Ditolak”  Aksi Damai Sopir Kawal Sidang Adi Ricardi di PN Mungkid
Respons Cepat Pemkot Salatiga: Rakor Tindak Lanjut Aduan Warga Promasan Digelar

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:05

Pengecoran Gang Batak RT 03 RW 02 Leyangan Meski Dana Kosong Tetap Lanjut

Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:40

Kanwil Ditjenpas Jateng Borong Penghargaan Nasional, Bukti Nyata Reformasi Digital di Jalur Administrasi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:32

Gandeng Ponpes Daarul Qur’an, Polres Semarang Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:24

Polres Semarang Salurkan 1,5 Ton Beras Lewat Gerakan Pangan Murah di Desa Keji

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:29

Sosialisasi Menuju Generasi Cerdas Bebas Narkoba dan Miras

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:35

Langkah Berani Presiden Prabowo: Amnesti sebagai Koreksi atas Sistem Hukum yang Tumpul

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:24

Praperadilan Ditolak”  Aksi Damai Sopir Kawal Sidang Adi Ricardi di PN Mungkid

Senin, 4 Agustus 2025 - 22:42

Respons Cepat Pemkot Salatiga: Rakor Tindak Lanjut Aduan Warga Promasan Digelar

Berita Terbaru