Laporan | M.Supadi
KABUPATEN SEMARANG, jejakkasusindonesianews.com – Kebakaran melanda sebuah tempat usaha di wilayah Rekesan RT 22 RW 04, Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Selasa (17/3/2025) petang. Insiden tersebut diduga kuat dipicu oleh oven berbahan bakar kayu yang mengalami overheat hingga memicu kobaran api.
Laporan pertama diterima petugas pada pukul 18.01 WIB. Respons cepat ditunjukkan tim pemadam dari Pos Tengaran yang langsung bergerak pukul 18.05 WIB dan tiba di tempat kejadian kebakaran (TKK) pada pukul 18.13 WIB.
Pemilik usaha, Joko Sumantri (48), bersama para pekerja awalnya menyadari munculnya api dari tungku oven yang suhunya tak terkendali. Langkah cepat pun dilakukan dengan memutus aliran listrik serta berkoordinasi dengan Polsek Tengaran, yang kemudian meneruskan laporan ke petugas pemadam kebakaran.
Tim gabungan dari Regu B Pos Damkar Tengaran dan Getasan, dibantu Damkar Kota Salatiga, berjibaku menjinakkan si jago merah agar tidak merembet ke bangunan lain. Setelah hampir dua jam proses pemadaman, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya pada pukul 19.55 WIB.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta, dengan luas area yang terbakar kurang lebih 5×6 meter dari total bangunan berukuran 15×80 meter.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, menegaskan bahwa penanganan berjalan cepat dan efektif.
“Respons cepat petugas menjadi kunci utama sehingga api tidak meluas. Kami mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam penggunaan peralatan yang berpotensi menimbulkan panas berlebih, terutama oven berbahan bakar kayu,” tegasnya.






