Aduan Korban Ardianto Resmi Jadi Laporan Polisi, Kasus Pengeroyokan dan Penyekapan Ditangani Polrestabes Semarang

Sabtu, 7 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Bondan

Semarang | jejakkasusindonesianews.com–Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan, perampasan, dan penyekapan yang dialami Ardianto akhirnya resmi naik dari tahap pengaduan masyarakat menjadi Laporan Polisi (LP) pada Sabtu, 7 Maret 2026. Laporan tersebut kini tengah ditangani oleh penyidik di Polrestabes Semarang.

Perubahan status dari aduan menjadi laporan polisi dilakukan setelah korban memberikan keterangan lengkap disertai sejumlah bukti terkait peristiwa yang dialaminya.

Dalam laporannya, Ardianto mengaku menjadi korban tindakan kekerasan secara bersama-sama oleh sejumlah orang yang diduga melakukan pengeroyokan, perampasan barang milik korban, hingga penyekapan.

Korban menuturkan bahwa peristiwa tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga menimbulkan trauma akibat tindakan kekerasan yang dialaminya.

Atas kejadian itu, korban berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan para pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini dilaporkan dengan mengacu pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 262 No 1 tahun 2023, serta pasal lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan, perampasan, dan penyekapan.

Di sisi lain, pihak korban juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan profesional dari pihak Polrestabes Semarang yang telah menerima laporan ini dan memprosesnya sesuai prosedur hukum,” ujar perwakilan dari pihak korban.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dari korban, saksi-saksi, serta barang bukti guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian dan mengidentifikasi para terduga pelaku.

Pihak korban berharap penanganan perkara ini dapat berjalan transparan dan tuntas sehingga memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Redaksi : Yogie Ps

Loading

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun Tiga Truk di Tol Semarang–Solo, Tronton Muat Trafo Diduga Rem Gagal, Penumpang Tewas di Lokasi
Tarawih Berujung Petaka: Rumah Warga Genuk Ungaran Dilalap Api, Kerugian Ratusan Juta
Ditinggal Tarawih, Rumah Warga Genuk Ungaran Barat Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp150 Juta!!
Jalan Licin di Kalialang Diduga Picu Kecelakaan, Anak Warga Harus Jalani Operasi
Tiga Warga Kunduran Terbakar Akibat Gas Bocor, Polisi: Pastikan Dapur Aman Saat Ganti Elpiji
Aksi Perundungan di Lingkungan UNDIP Disorot, Kampus Diminta Bertindak Tegas
Tak Sesuai Standar, Sekolah Diminta Berani Tolak MBG di Jawa Tengah
Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras, Satu Mobil Rusak di Jalan Suratmo Semarang

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:20

Tabrakan Beruntun Tiga Truk di Tol Semarang–Solo, Tronton Muat Trafo Diduga Rem Gagal, Penumpang Tewas di Lokasi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:38

Aduan Korban Ardianto Resmi Jadi Laporan Polisi, Kasus Pengeroyokan dan Penyekapan Ditangani Polrestabes Semarang

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:11

Tarawih Berujung Petaka: Rumah Warga Genuk Ungaran Dilalap Api, Kerugian Ratusan Juta

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:44

Ditinggal Tarawih, Rumah Warga Genuk Ungaran Barat Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp150 Juta!!

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:04

Jalan Licin di Kalialang Diduga Picu Kecelakaan, Anak Warga Harus Jalani Operasi

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:09

Tiga Warga Kunduran Terbakar Akibat Gas Bocor, Polisi: Pastikan Dapur Aman Saat Ganti Elpiji

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:02

Aksi Perundungan di Lingkungan UNDIP Disorot, Kampus Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:50

Tak Sesuai Standar, Sekolah Diminta Berani Tolak MBG di Jawa Tengah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!