Laporan | Ria
Kab Semarang | Jejakkasusindonesianews.com — Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan penelitian terkait penanganan tindak pidana korupsi (Tipidkor) dan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah hukum Polres Semarang, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan yang digelar mulai pukul 09.30 WIB di Rupatama Polres Semarang itu turut diikuti jajaran dari Polres Salatiga dan Polres Boyolali. Hadir dalam forum tersebut Kapolres Salatiga, Wakapolres Boyolali, para pejabat utama, serta penyidik dari masing-masing satuan wilayah.
Penelitian memfokuskan dua aspek utama, yakni efektivitas penanganan perkara Tipidkor serta tata kelola dan pelaksanaan program MBG di lingkungan Polri.
Pada sesi Tipidkor, tim peneliti menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama internal kepolisian. Diskusi diikuti Kapolres atau Wakapolres, Kabag SDM, Kabagren, Kabaglog, Kasat Reskrimum, Kanit Tipidkor, Kaurbinops, hingga para penyidik Tipidkor Satreskrimum dari tiga Polres tersebut.
Selain FGD, tim juga mengumpulkan data terkait Crime Total (CT) dan Crime Clearance (CC) kasus Tipidkor periode 2023–2025. Data lain yang dianalisis meliputi jumlah kerugian keuangan negara dari perkara yang telah dinyatakan P-21 dalam kurun waktu yang sama. Pengumpulan data ini dimaksudkan untuk mengukur efektivitas penanganan perkara sekaligus kontribusi Polri dalam penyelamatan keuangan negara.
Sementara dalam penelitian program MBG, tim Puslitbang kembali melakukan FGD bersama para Kapolres dan Wakapolres terkait pelaksanaan serta mekanisme pengawasan program
Data yang dihimpun mencakup SPPG di bawah naungan Polri, mulai dari nomor dan satuan wilayah yang menaungi, lokasi, tanggal operasional, jumlah porsi yang disiapkan, jumlah sekolah penerima manfaat, hingga keterangan pendukung lainnya.
Tim peneliti juga melakukan observasi langsung ke lokasi SPPG Polri milik Polres yang berada di Desa Keji, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Observasi ini bertujuan memastikan kesesuaian antara data administratif dengan implementasi di lapangan.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Polres Semarang sebagai tuan rumah penelitian gabungan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
“Penelitian berbasis data sangat penting untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara Tipidkor serta memastikan program pelayanan masyarakat berjalan efektif, tepat sasaran, dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Peneliti Puslitbang Polri Kombes Pol. Andreas Widihandoko, SH., MH., menjelaskan bahwa penelitian ini bertujuan memperoleh gambaran komprehensif mengenai capaian kinerja, kendala, serta strategi peningkatan penanganan Tipidkor dan implementasi program MBG di wilayah Polda Jawa Tengah.
“Kami mengedepankan pendekatan ilmiah dan berbasis data. Hasil penelitian ini akan menjadi rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta tata kelola program di lingkungan Polri,” jelasnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan diskusi interaktif antara tim peneliti dan peserta FGD. Diharapkan, hasil penelitian yang melibatkan Polres Semarang, Polres Salatiga, dan Polres Boyolali tersebut dapat diimplementasikan secara optimal di lapangan guna meningkatkan mutu penyelidikan Tipidkor serta memastikan manfaat program SPPG benar-benar dirasakan masyarakat.






