Laporan |M.Supadi
KAB. SEMARANG | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah hukum Polres Semarang. Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah terlibat tabrakan dengan truk trailer di Jalan Raya Sruwen menuju Salatiga, tepatnya di depan Toko Bangunan Giri Artha, Desa Butuh, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Senin (2/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Informasi yang dihimpun jejakkasusindonesianews.com, peristiwa nahas tersebut melibatkan sepeda motor Honda BeAt bernomor polisi AB 6539 YL dan truk trailer bernomor polisi B 9600 UEJ.
Korban diketahui bernama Fajar (26), warga Desa Banyubiru, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian akibat benturan keras yang terjadi saat kecelakaan berlangsung. Sementara pengemudi truk trailer, Muhamad Sulhanudin (41), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, selamat dan telah dimintai keterangan oleh petugas.
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, STK., SIK., MM., CPHR., menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Sruwen menuju Salatiga.
“Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor berupaya mendahului kendaraan dari sisi kiri. Saat bersamaan, korban menghindari lubang di jalan hingga kendaraan oleng ke kanan,” ungkap AKP Lingga.
Di saat yang sama, dari arah belakang melaju truk trailer pada jalur yang sama. Karena jarak sudah terlalu dekat dan sopir truk tidak memiliki cukup ruang untuk menghindar, tabrakan pun tak terelakkan.
Benturan keras membuat korban terjatuh dan mengalami luka fatal. Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke RSUD Kota Salatiga.
“Kami telah melakukan olah TKP, memintai keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat. Proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan,” tegasnya.
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan keras bagi pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, agar tidak mendahului kendaraan besar dari sisi kiri. Selain melanggar aturan, manuver tersebut sangat berisiko, terlebih pada malam hari dengan kondisi penerangan terbatas dan permukaan jalan yang tidak rata.
Polres Semarang mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga jarak aman, mematuhi rambu lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan sebelum berkendara. Keselamatan di jalan bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga kedisiplinan dan kewaspadaan.






