Laporan|M.Supadi
KABUPATEN SEMARANG|Jejakkasusindonesianews.com – Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, digegerkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di area pohon mangga Komplek Pusdiklat Buddhis Bodhidharma, Jumat (27/02/2026) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Korban diketahui bernama Reji (21), warga Dusun Gerenggeng, Desa Sama Guna, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban masih tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Semarang.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy melalui Kapolsek Bandungan IPTU Subedi menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 06.30 WIB terkait adanya seseorang yang ditemukan tergantung di lokasi tersebut.
“Mendapat laporan itu, kami bersama Kanit Reskrim dan anggota piket langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) di Komplek Pusdiklat Buddhis Bodhidharma, Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan,” ungkap IPTU Subedi kepada awak media, Jumat sore.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Korban pertama kali ditemukan oleh seorang saksi berinisial AS (16), warga Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung. Saksi kemudian memberitahukan kepada Indra (43), pengelola Pusdiklat setempat.
Sekitar pukul 07.55 WIB, tim medis dari Puskesmas Jimbaran Bandungan yang terdiri dari dr. Retno Wulan Ambarsari dan dr. Mutiara Sekar Ayu tiba di lokasi dan langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Petugas medis memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar 4 hingga 6 jam sebelum ditemukan.

Tak lama berselang, Tim Inafis dari Polres Semarang melakukan olah TKP guna memastikan penyebab kematian. Setelah proses identifikasi selesai, pihak kepolisian menghubungi keluarga korban.
Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi, yang kemudian dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
Dalam penanganan peristiwa ini, aparat kepolisian turut didampingi unsur TNI, perangkat desa, serta pengelola Pusdiklat Bodhidharma Pakopen Bandungan guna memastikan situasi tetap kondusif.
Kapolsek Bandungan menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan olah TKP, tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa ini menambah daftar kasus kematian non-kriminal di wilayah Kabupaten Semarang. Aparat mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi psikologis keluarga, teman, maupun lingkungan sekitar sebagai langkah pencegahan dini terhadap kejadian serupa.






