Laporan |Witriyani
KABUPATEN SEMARANG |Jejakkasusindonesianews.com – Dalam rangka cipta kondisi menjelang dan selama Bulan Suci Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 H, Polres Semarang melaksanakan pemusnahan (disposal) bahan peledak jenis obat mercon seberat kurang lebih 2,1 kilogram, Jumat (27/2/2026), di wilayah Ungaran Timur.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., dengan melibatkan Tim Gegana Satuan Brimob dari Polda Jawa Tengah. Pelibatan Gegana dilakukan guna memastikan proses disposal berjalan sesuai standar operasional penanganan bahan peledak serta menjamin keamanan seluruh rangkaian kegiatan.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Pekat yang digelar sebagai bagian dari penertiban penyakit masyarakat. Selain 2,1 kilogram bahan atau obat mercon, petugas juga memusnahkan mercon siap ledak, masing-masing satu buah berdiameter 14 sentimeter, satu buah berdiameter 5 sentimeter, serta empat buah berdiameter 1 sentimeter.
Kapolres Semarang menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada momentum keagamaan yang identik dengan meningkatnya aktivitas warga.
“Ini menjadi perhatian bersama. Efek dari mercon sangat luas di tengah masyarakat. Selain membahayakan keselamatan, juga berpotensi merusak fasilitas umum dan rumah warga,” tegas AKBP Ratna.
Menurutnya, dampak penggunaan mercon tidak hanya membahayakan pengguna, tetapi juga dapat menimbulkan korban jiwa, kerusakan infrastruktur umum, hingga merusak permukiman warga.
Proses pemusnahan dilaksanakan di lokasi yang telah disterilisasi dan jauh dari kawasan permukiman guna meminimalisir risiko terhadap masyarakat sekitar. Dengan dilaksanakannya disposal ini, Polres Semarang berharap situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Semarang tetap kondusif selama Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri 1447 H.
Jejakkasusindonesianews.com akan terus mengawal upaya penegakan hukum dan langkah preventif aparat dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Tengah.






