Salatiga|JKI – Aroma janggal kembali menyeruak dari tiga proyek pembangunan di kawasan Taman Wisata Religi Kota Salatiga yang menelan anggaran fantastis lebih dari Rp 10 miliar. Alih-alih menjadi kebanggaan warga, proyek ini justru menuai sorotan tajam lantaran kualitas pekerjaan di lapangan dinilai asal jadi dan terindikasi ada pola permainan anggaran.
Temuan Lapangan: Pekerjaan Diduga Asal-asalan
Berdasarkan dokumentasi dan investigasi di lokasi, sejumlah kejanggalan teknis mencuat:
- Susunan batu pondasi tidak rapi, sebagian hanya ditumpuk tanpa mortar memadai.
- Batu bercampur ukuran besar dan kecil tanpa standar kualitas.
- Besi tulangan tampak berkarat, hanya diikat seadanya dengan kawat.
- Bekisting kayu kasar dan lembab, rawan merusak kualitas pengecoran.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius atas efektivitas pengawasan dari kontraktor maupun pihak konsultan.
Papan Proyek Ungkap Anggaran Jumbo
Tiga papan proyek yang terpampang di lokasi mencatat anggaran fantastis, seluruhnya bersumber dari APBD Kota Salatiga Tahun Anggaran 2025:
- Rp 2.929.825.000,- untuk penunjang daya tarik wisata.
- Rp 5.166.190.000,- untuk lanjutan pembangunan Taman Wisata Religi.
- Rp 2.890.000.000,- untuk pengelolaan peningkatan bangunan dan kawasan.
Ketiga proyek ini diawasi oleh konsultan yang sama, yakni CV. Abiyasa. Fakta tersebut kian memperkuat dugaan adanya konflik kepentingan atau pengawasan hanya formalitas belaka.
Dugaan Pola Permainan Anggaran
Publik menyoroti fakta bahwa tiga proyek dengan nilai besar digelontorkan di satu lokasi yang sama. Dugaan permainan anggaran pun menyeruak, apalagi ketika pengawasan teknis diserahkan kepada konsultan tunggal.
Peran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Salatiga ikut dipertanyakan. Lemahnya pengawasan dianggap membuka peluang praktik kongkalikong antara kontraktor, konsultan, dan oknum pejabat.
Investigasi LAI BPAN Jateng
Ketua DPD LAI BPAN Jawa Tengah, Yoyok Sakiran, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Bersama M. Supadi (Kang Adi) selaku pengurus dan investigator LAI BPAN Jateng, mereka siap menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini.
“Kami mendesak Inspektorat Kota Salatiga, BPK, hingga aparat penegak hukum segera melakukan audit fisik dan keuangan. Jika terbukti ada pelanggaran, semua pihak yang terlibat wajib dimintai pertanggungjawaban, baik secara hukum maupun administratif,” tegas Yoyok Sakiran.
Sementara itu, Kang Adi menambahkan, pihaknya segera melayangkan surat resmi ke DPUPR Kota Salatiga, Polres Salatiga, hingga Polda Jateng sebagai langkah tindak lanjut.
Uang Rakyat Jadi Taruhan
Dengan nilai proyek yang mencapai lebih dari Rp 10 miliar, dugaan penyimpangan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara. Alih-alih menghadirkan wajah baru wisata religi, proyek tersebut justru terancam menjadi monumen kegagalan akibat lemahnya pengawasan dan dugaan permainan anggaran.
Redaksi jejakkasusindonesianews.com tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak kontraktor, penyedia jasa, maupun instansi terkait, demi menjaga keberimbangan pemberitaan.(Tim&Red]
![]()






