Semarang -Jejakkasusindonesianews. com, Aktivitas galian C ilegal di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, masih terus berlangsung meski telah memakan satu korban jiwa beberapa waktu lalu. Kejadian tragis ini tampaknya belum cukup menjadi alarm bagi aparat dan pemerintah setempat untuk segera bertindak tegas.
Korban diketahui merupakan seorang warga yang tertimbun longsoran tanah saat melintas di sekitar lokasi galian yang tidak memiliki izin resmi tersebut. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tak tertolong.
Warga sekitar menyampaikan keresahannya. “Sudah lama kami mengeluhkan aktivitas galian ini. Debu, kebisingan, hingga truk-truk besar yang lalu lalang membuat lingkungan tidak nyaman. Tapi yang paling kami takutkan memang kejadian seperti ini,” ujar Suwarno, warga RT 04 RW 03, Rowosari.
Ironisnya, pascakejadian tersebut, tak terlihat ada garis polisi atau penutupan lokasi. Sejumlah alat berat masih tampak beroperasi pada siang hari, dan truk pengangkut material terus berlalu-lalang tanpa hambatan.
Aktivis lingkungan dari Koalisi Peduli Tembalang (KPT), Rina Ayu, mengecam keras kelambanan pihak berwenang. “Ini bukti lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal. Satu korban sudah jatuh, berapa lagi yang harus menjadi tumbal?”
Sementara itu, pihak kelurahan mengaku telah berulang kali melaporkan aktivitas tersebut ke tingkat kecamatan dan dinas terkait, namun belum ada tindakan konkret.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah terkait langkah penanganan galian C tersebut.(Yogie PS)